Sengkarut SPAM Batam. Ketua YLKI Tulus Abadi: Jika Pengelola Air Minum Tak Mampu, Mundur Saja - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Wawancara Eksklusif

Sengkarut SPAM Batam. Ketua YLKI Tulus Abadi: Jika Pengelola Air Minum Tak Mampu, Mundur Saja

Berjanji Surati BP Batam dan PT Moya Indonesia

20/Jun/2022 20:02
Sengkarut SPAM Batam. Ketua YLKI Tulus Abadi: Jika Pengelola Air Minum Tak Mampu, Mundur Saja

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. (F: Liputan6.com)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sengkarut pelayanan air minum (bukan air bersih) oleh pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, kini disorot tajam oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) nun dari Ibu Kota Negara.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengkritik keras pelayanan SPAM Batam yang merugikan masyarakat dan tak sesuai dengan amanah perundang-undangan.

“Sebagai lembaga konsumen ya kami sangat peduli dan juga mengkritik keras dengan kejadian semacam ini. Kita akan berkirim surat ke SPAM Batam terkait dengan pelanggaran hak konsumen yang massif ini,” jelas Tulus ke BatamNow.com, per telepon Batam-Jakarta, Sabtu (18/06/2022).

Tulus pun mempertanyakan BP Batam yag masih mempertahankan pengelola SPAM (PT Moya Indonesia, perusahaan konglomerasi Salim Group-red), menjadi mitra dalam mengelola SPAM Batam ditengah keluhan banyak konsumen.

“Kalau tidak mampu menjalankan mandat regulasi yang ada, mundur saja atau ganti saja manajemen atau pengelolanya. Untuk apa dipertahankan pengelola yang tidak mampu memasok air bersih kepada masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya.

Tulus menegaskan bahwa BP Batam harus bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan SPAM yang tak maksimal oleh pengelola.

Demikian juga, katanya, manajemen atau direktur badan usaha yang mengurusi sumber daya air dan air minum di BP Batam: perlu segera dievaluasi.

Atas kondisi buruk pelayanan air minum perpipaan ini, Tulus mengingatkan pengelola SPAM dan memberi usul kepada konsumen.

Dari sisi konsumen air minum yang selama ini dirugikan, ia pun menyarankan warga melakukan class action (gugatan sekelompok) kepada BP Batam yang karena kegagalannya dalam mengelola dan memasok air minum kepada konsumen.

“Saya menyarankan konsumen melakukan class action, hitung kerugian-kerugian yang dialami baik itu materiil maupun imaterial dan kemudian dikonstruksikan dalam sebuah gugatan dan ditujukan ke pengadilan negeri setempat,” saran Tulus.

Kepada pengelola SPAM Batam dia mengingatkan bahwa negara menjamin kontinuitas, kuantitas maupun kualitas air minum yang didistribusikan ke konsumen.

“Hak konsumen secara riil kan jelas, kewajiban operator SPAM ini untuk mengalirkan air secara terus menerus dengan kualitas yang baik tanpa mati sedikitpun kecuali untuk perbaikan atau kala perawatan. Air itu kan kebutuhan vital. Kalau nggak ada ‘kan jadi ribet,” tukasnya.

Baca Juga:  Suplai Air Minum Mati Hampir 24 Jam Sudah Berbulan, Ratusan Warga Kavling Kamboja Demo di Kantor SPAM Batam Center

Ditegaskan lagi, ketika operator SPAM tidak memenuhi tanggung jawabnya, seyogianya masyarakat konsumen tidak perlu melakukan pembayaran rekening tagihan air minum.

“Kalau nggak bisa dan gagal ya konsumen nggak usah bayar. Boikot terhadap pembayaran itu bisa. Kenapa bayar kalau kualitas pelayanannya tak sesuai dengan amanat ketentuan perundang-undangan,” kata Tulus.

Tak hanya itu, lanjutnya, dia mengingatkan pengelola SPAM Batam, bahwa konsumen berhak atas kompensasi dan ganti rugi atas kerugian materiil maupun imaterial yang dialami dan yang timbul karena haknya atas air minum tak terpenuhi sebagaimana dijamin negara.

“Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, kalau pelayanan pelaku usaha ini buruk maka si pelaku usaha harus memberi kompensasi dan bahkan ganti rugi. Bukan hanya sekadar mengirim truk air tapi bisa juga memberi diskon terhadap tagihan atau bentuk lainnya,” jelas Tulus. (Red/D)

Berita Sebelumnya

Hingga Juni 2022, Realisasi Belanja Pemprov Kepri Tertinggi Keempat Nasional

Berita Selanjutnya

Saham PURI Melemah, WINR Mulai Bangkit

Berita Selanjutnya
Saham PURI Kembali Menukik. Tenang! Sektor Properti Tetap Diminati

Saham PURI Melemah, WINR Mulai Bangkit

Comments 1

  1. Triyana sapta diah wahyuni says:
    4 tahun ago

    Wah betul sekali Bpk

    Kita ini hidup sangat membutuhkan air
    Bagaimana mau sehat dan bersih kalo air nya tidak tersedia

    Ini di perumahan kami parah banget Pak udah seminggu air gak jln
    Begitu hidup tengah mlm saat orang tidur nyenyak kita nungguin air semdntara paginya harus bekerja udah gitu ngalirnya kecil banget banyak yang gk kebagian

    Malah masih mendingan di pegang ATB siang kadang bisa hidup air
    Minggu pun matinya agak siang

    Ini sekarang hidup jam 01:00 mlm jam 05:00pagi udah mati

    Bagaimana solusinya ini Pak
    Tolong di perhatikan ya Pak terima kasih

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com