Menteri KKP Tegaskan Penambangan Pasir Laut Tidak Bisa Semena-mena - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com
Wawancara Eksklusif

Menteri KKP Tegaskan Penambangan Pasir Laut Tidak Bisa Semena-mena

22/Jun/2022 18:42
Menteri KP Dorong Natuna Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Kelautan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (F: Dok/ KKP)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Penambangan pasir laut yang tidak terukur merupakan salah satu penyebab utama terjadinya abrasi atau erosi pantai. Hal ini berdampak besar, baik pada lingkungan, nelayan, maupun masyarakat yang ada di sekitarnya.

“Harus terkontrol dan tidak bisa semena-mena melakukan penambangan pasir laut. Sebab bisa berdampak merusak ekosistem, tidak hanya laut tapi juga lingkungan pantai,” tegas Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada BatamNow.com, di Jakarta, Rabu (22/06/2022).

Menteri menjelaskan, ada sejumlah faktor alam yang mempengaruhi terjadinya abrasi antara lain, faktor alam dan manusia. Untuk faktor alam antara lain, pasang surut air laut, aktivitas gelombang, kenaikan muka air laut akibat perubahan iklim, struktur geologi dan geomorfologi pesisir, tunggang muka laut akibat pasang surut.

Sementara untuk faktor manusia dipengaruhi antara lain, penebangan mangrove, penambangan pasir laut secara besar-besaran, peningkatan karbondioksida yang memanaskan suhu bumi sehingga mencairkan es.

“Dampak abrasi cukup besar antara lain, penyusutan garis pantai sehingga lahan daratan utama semakin berkurang dan membahayakan masyarakat pesisir yang tinggal di pesisir pantai,” ujar Menteri KKP.

Baca Juga:  Ancaman Hukuman 15 Tahun, Namun Hanya Dikenakan Tahanan Rumah. Hakim Sebut Para Terdakwa Harus Dipenjara

Akibat abrasi juga, kata Trenggono, adalah bencana yang siap mengintai. Abrasi yang diakibatkan penambangan pasir laut juga dapat mengakibatkan berkurangnya sumber daya ikan dan plasma nuftah.

“Karena itu, erosi pantai harus dihindari. Salah satunya dengan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang bisa mengakibatkan hal-hal negatif, terhadap pantai maupun warga sekitar,” tukasnya.

Dia menegaskan, melarang penambangan pasir laut yang dapat merusak lingkungan menjadi salah satu upaya menanggulangi terjadinya abrasi. Hal lainnya yang bisa dilakukan, papar Trenggono, melakukan penanaman mangrove secara massif agar dapat menahan gelombang dan arus laut.

Lanjut, memelihara terumbu karang sebagai pemecah gelombang dan membangun struktur pelindung pantai sebagai peredam energi gelombang. “Terumbu karang yang sudah mati di pesisir pantai juga tidak boleh diambil karena berguna sebagai peredam gelombang,” serunya.

Dirinya menyatakan, penambangan pasir laut yang tidak terukur akan mengganggu ekosistem serta lingkungan di sekitar pantai. “Nelayan dan warga di pesisir pantai adalah pihak yang sangat dirugikan bila penambangan pasir laut dilakukan secara tidak terukur,” pungkasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Bahas Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor dengan Pemerintah Daerah

Berita Selanjutnya

Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi untuk Perkuat Bukti Korupsi CPO

Berita Selanjutnya
Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi untuk Perkuat Bukti Korupsi CPO

Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi untuk Perkuat Bukti Korupsi CPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com