Teka-teki Sponsor Aksi Massa Tolak Omnibus Law - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Teka-teki Sponsor Aksi Massa Tolak Omnibus Law

 Airlangga Hartarto : Kita Tahu Siapa Sponsornya. Kita Tahu Siapa Yang Membiayainya

by Oki
09/Okt/2020 07:17
Teka-teki Sponsor Aksi Massa Tolak Omnibus Law

Sekelompok orang membakar pos polisi di kawasan Harmoni, Jakarta, tak jauh dari Istana Kepresidenan, Kamis (08/10). Foto : BBC

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Gelombang massa yang menggelar aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja terus berlangsung. Aksi demo bukan hanya dilakukan oleh kalangan buruh, tapi juga mahasiswa hingga pelajar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini ada dalang di balik aksi demo yang terjadi beberapa hari ini. Hal itu disampaikannya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip, Kamis (8/10/2020). Dia mengaku tahu pihak-pihak yang membiayai aksi demo itu.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” ucap Airlangga.

Airlangga tidak secara gamblang mengungkapkan siapa pihak di balik aksi demo beberapa hari ini. Namun dia menyebutnya sebagai tokoh intelektual.

“Kita juga melihat bahwa tokoh-tokoh intelektual ini saya lihat mempunyai, ya cukup dalam tanda petik ego sektoralnya yang cukup besar. Karena para tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka adalah di balik layar,” ucapnya.

Selain itu, Airlangga juga menyinggung terkait fraksi-fraksi dalam pengambilan keputusan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam rapat Paripurna DPR awal pekan lalu.

Seperti diketahui, menurut laporan Panitia Kerja (Panja), dari 9 fraksi yang ada di DPR, dua fraksi menolak RUU tersebut yakni Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Tujuh fraksi lain, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakan, kita tahu siapa sponsornya. kita tahu siapa yang membiayainya. Sehingga tentunya kami berharap bahwa 7 fraksi di DPR itu juga merepresentasikan rakyat,” tuturnya.

Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu dia pemerintah sudah meminta petugas untuk menindak para pendemo sesuai dengan aturan PSBB.

“Dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas. Karena ini tidak hanya membahayakan kepada diri sendiri, tetapi kepada masyarakat sekitar,” tuturnya.

Pentolan buruh pun menanggapi pernyataan Airlangga itu. Baca di halaman berikutnya.

Serikat buruh membantah ada sponsor di balik gelombang massa yang melakukan aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Sangat tidak benar (tudingan tersebut) apalagi kawan-kawan mahasiswa kan jernih cara berpikirnya. Coba saja tanya di lapangan ke mahasiswa-mahasiswa,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal

Dia menjelaskan, baik buruh ataupun mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law karena memang merasa terpanggil untuk memperjuangkan nasib.

 

“Tanya siapa yang bayar? Mereka terpanggil semua karena nasib masa depan mereka termasuk kita itu 30-40 tahun tergadaikan kan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, rezim upah murah dengan hilangnya UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten), itu kira-kira tentang masa depan,” jelasnya.

 

Dia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan, khususnya mogok oleh buruh sudah direncanakan sejak awal. Tidak ada pihak yang menunggangi.

“Kan serikat buruh memang dari awal, dari mulai 2 minggu-3 minggu yang lalu kita mengumumkan mogok nasional tanggal 6 sampai 8 Oktober di lingkungan pabrik masing-masing yang disepakati oleh pimpinan cabang, dan itu sudah terjadi kan sampai hari ini,” tambahnya.

18 Halte Jadi Korban Rusuh Tolak Omnibus Law

Manajemen PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperkirakan kerugian akibat rusaknya fasilitas sekitar Rp 45 miliar. Fasilitas tersebut dirusak oleh massa yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

“Estimasi kerugian yang dialami TransJakarta setidaknya sekitar Rp 45 miliar sejauh ini, kami belum mengetahui total kerugian yang dialami dengan adanya perusakan ini, tidak hanya warga yang akan kesulitan melakukan transit, karena pembangunan kembali membutuhkan waktu pada halte modern ini,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Pihaknya menyayangkan dan mengecam keras aksi pengrusakan halte dan fasilitas warga, utamanya Bundaran HI. Sebab, Halte Bundaran HI merupakan salah satu fasilitas yang dinikmati warga dan seharusnya dijaga bersama-sama.

Halte Bundaran HI sendiri diresmikan pada 25 Maret 2019 dan menjadi halte yang terintegrasi dengan Stasiun MRT.

“TransJakarta saat ini masih menghitung kerugian pasti yang ditimbulkan oleh aksi anarkis yang merugikan warga DKI dalam kenyamanan menggunakan fasilitas TransJakarta. Selanjutnya untuk layanan operasional esok hari TransJakarta masih menunggu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan,” papar Nadia

Ia memaparkan, hingga pukul 20.30 WIB sebanyak 18 halte TransJakarta dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, bahkan ada yang dibakar. Berikut daftarnya:

  1. Bundaran HI (Kor 1)
    2. Sarinah (Kor 1)
    3. Tosari Baru (Kor 1)
    4. Tosari Lama (Kor 1)
    5. Karet Sudirman (Kor 1)
    6. Sentral Senen (Kor 5)
    7. Senen arah P Gadung (Kor 2)
    8. Senen arah HCB (Kor 2)
    9. HCB (Kor 1)
    10. BI (Kor 1)
    11. Gambir 1 (Kor 2)
    12. Sumber Waras (Kor 3)
    13. Grogol 1 (Kor 3)
    14. Dukuh Atas 1 (Kor 1)
    15.Petojo (Kor 8)
    16. Benhil (Kor 1)
    17. Rs Tarakan (Kor 8)
    18. Kwitang (Kor 2).

 

Berita Sebelumnya

Pemerintah Akan Menindak Tegas Terhadap Kericuhan Aksi Demonstrasi Menolak Omnibus Law

Berita Selanjutnya

Indonesia Peringkat Tujuh Penghasil Emas Terbesar Dunia, Berapa Banyak Sisa Emas di Bumi?

Berita Selanjutnya
Indonesia Peringkat Tujuh Penghasil Emas Terbesar Dunia, Berapa Banyak Sisa Emas di Bumi?

Indonesia Peringkat Tujuh Penghasil Emas Terbesar Dunia, Berapa Banyak Sisa Emas di Bumi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com