DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak

by BATAM NOW
16/Jul/2022 15:27
DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (F: Dok. DPR)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Moratorium Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia yang dicanangkan Pemerintah dikhawatirkan justru akan memperbanyak masuknya PMI ilegal.

“Saya setuju saja dengan moratorium. Hanya saja, pemerintah harus juga bisa memastikan tidak ada pengiriman PMI secara ilegal dan nonprosedural ke Malaysia,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dari Fraksi PAN daerah pemilihan Sumatera Utara II, dalam keterangan resminya, Jumat (15/07/2022).

Menurutnya, moratorium seperti ini kan sudah dilakukan ke negara-negara Timur Tengah. Namun faktanya, PMI tetap berangkat secara informal dan nonprosedural. “Saya mendapat informasi, jumlahnya sangat banyak. Itu artinya, moratorium itu tidak memperbaiki keadaan sebagaimana yang diinginkan. Justru, ada masalah baru, di mana perlindungan PMI semakin tidak tertangani karena tidak terpantau,” terangnya.

Daulay menegaskan, jangan sampai, keputusan moratorium ini membuat PMI berangkat tanpa melalui jalur formal. Ini dinilai akan menyulitkan, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. “Yang pergi secara non-prosedural, pasti akan tetap sembunyi. Sembunyi pas berangkat. Sembunyi setelah sampai di tempat kerja. Nah, jika nanti ada masalah, barulah pemerintah kesulitan. Kan banyak yang bermasalah juga. Mulai dari jam kerja, gaji, kekerasan, dan lain-lain. Tentu pemerintah akan mengupayakan perlindungannya. Tetapi pasti akan sulit dan rumit karena sejak awal sudah berangkat tidak sesuai dengan jalur yang semestinya,” bebernya.

Baca Juga:  Subsidi BBM Ditambah, Pertalite & LPG 3 Kg Tidak Naik

Tak hanya itu, sambungnya, pemerintah juga diminta untuk menyiapkan lapangan pekerjaan alternatif di dalam negeri. Sebab, mereka yang ingin bekerja di luar negeri, sebagian besarnya karena kesulitan mencari pekerjaan di daerahnya. Hal tersebut harus dipikirkan oleh Pemerintah, agar para pekerja di Indonesia tidak menganggur.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga harus meningkatkan pelaksanaan pelatihan kerja. “Pelatihan kerja dimaksudkan agar para pekerja punya keahlian. Sehingga jika harus pergi ke luar negeri, pekerjaan yang ditargetkan adalah pekerjaan formal. “Sedapat mungkin harus dihindari pengiriman PMI informal yang bekerja pada bidang domestik. Ini hanya bisa dilakukan jika para PMI kita memiliki keahlian dan keterampilan kerja yang mumpuni,” seru Daulay.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia membekukan sementara pengiriman PMI ke Malaysia. Hal tersebut dilakukan buntut dari pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Malaysia. Pemerintah Indonesia menilai ada kesepakatan yang tidak dilaksanakan secara konsisten oleh Malaysia. Hal tersebut berpotensi merugikan PMI.

Bagi Daulay, harusnya semenjak Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia ditandatangani, proses penempatan PMI sudah tidak lagi pakai cara lama. “Harus lebih teradministrasi dan terpantau secara baik. Dengan begitu, kondisi seluruh PMI yang ada di Malaysia dapat dipastikan kenyamanan dan keamanannya,” tutupnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Bandara RHA Karimun Segera Direalisasikan. Wamen LHK: Paling Lama September Ini

Berita Selanjutnya

Imbas Ancaman Resesi: Google Setop Perekrutan, Microsoft PHK Pekerja

Berita Selanjutnya
Waduh! Google Nguping Aktivitas Online Anda, Ini Cara Menyetopnya

Imbas Ancaman Resesi: Google Setop Perekrutan, Microsoft PHK Pekerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com