Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Bandara RHA Karimun Segera Direalisasikan. Wamen LHK: Paling Lama September Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Bandara RHA Karimun Segera Direalisasikan. Wamen LHK: Paling Lama September Ini

16/Jul/2022 15:24
Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Bandara RHA Karimun Segera Direalisasikan. Wamen LHK: Paling Lama September Ini
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajuan alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri.

Hal ini disampaikan Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri H Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/07/2022).

Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk didarati pesawat berbadan lebar.

Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1.430 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2.000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2.000 x 30 meter.

“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya dan langsung jadi APL,” kata Dohong.

 

1 of 7
- +

Berdasarkan SK Nomor 76 tanggal 6 Maret 2015 kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektare dengan statis DPCLS, artinya ini hanya tinggal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektare.

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun Penajaan Bandara Batam, Mimpi Menjadi Hub Ditengah “Aneksasi” FIR

“Jika bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, kewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agar menjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karena Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Dohong.

Gubernur Ansar usai rapat mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah mengibahkan dana sebeaar Rp 10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang diproses dan akan segera direalisasikan September ini.

“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway-nya yang saat ini hanya 1.400 meter, menjadi minimal 2.000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar,” kata Gubernur Ansar. (*)

Berita Sebelumnya

Banjir Pujian ke Gubernur Ansar yang Gerak Cepat Menolong Warga Batam Kecelakaan, Netizen: Salut dan Patut Dicontoh

Berita Selanjutnya

DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak

Berita Selanjutnya
DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak

DPR Khawatir Moratorium PMI Legal, Buka Peluang Ilegal Lebih Banyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com