BatamNow – Bocah korban pencabulan itu akan dimintai keterangannya hari ini, Senin (12/10).
Penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Sagulung, Batam yang akan memintai keterangan.
Ini sesuai dengan informasi yang diterima BatamNow dari orang tua bocah perempuan korban pencabulan, sebagaimana surat dengan No. B/110/X/2020/Reskrim Polsek Sagulung, Kota Batam.
Pemeriksaan itu juga akan mendapat pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Provinsi Kepri.
Ketua KPAI Kepri, Eri Syahrial menjanjikan itu kepada media ini beberapa hari lalu.
Ini adalah pemeriksaan lanjutan oleh penyidik polisi, setelah kasus kekerasan dan pelecehan seksual ini menjalani penanganan masa 16 hari.
Satu harapan besar dari hasil pemeriksaaan hari ini, penyidik seyogianya dapat mengerucutkan bukti-bukti kuat, untuk menemukan siapa pelakunya.
Agar pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Supaya para pelaku kekerasan pencabulan terhadap anak tak berkeliaran di lingkungan kita, terkhusus lingkungan anak-anak.
Biar pelakunya mendapat hukuman, menjadi terapi efek jera sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Berbagai keterangan yang berkembang di pusaran kasus ini, hendaknya dapat memperkuat bukti permulaan bagi polisi, di samping bukti lainnya.
Contohnya, kepada beberapa orang, terduga pelakunya telah mengakui perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada pihak orang tua korban.
Orang pertama yang menyampaikan itu, yakni keluarga terduga pelaku di daerah tempat tinggal korban.
Mereka, pada Jumat (09/10), mendatangi rumah orang tua korban. Tujuannya meminta berdamai dan juga agar laporan polisinya dicabut.
Penjelasan itu didapat media ini dari orang tua korban.
Pihak kedua, seorang bermarga S mendatangi tokoh semarga korban, Darmo, Sabtu (10/10) di rumahnya di ruko Batu Aji Baru.
Kepada S, seorang lelaki berusia 60 tahun mengakui perbuatannya. Hal ini juga dijelaskan oleh Darmo kepada media ini.
Dari keterangan beberapa saksi mata, juga menyebut terduga pelaku dan korban pada saat kejadian 26 September lalu, ada di TKP.
Apalagi keterangan dua orang ibu di komplek yang masih di lingkungan TKP, tak jauh beda dengan keterangan korban, bocah ingusan itu.
Sekali lagi, semua harapan akan kepastian hukum kembali kepada polisi profesional, supaya kasus ini bisa cepat terungkap dan pelakunya dapat terciduk.
Ini maksudnya agar anak kecil sebagai korban pencabulan dengan cepat mendapat jaminan perlindungan hukum dari negara. Agar kedua orang tua dan keluarga korban tak terus tertekan dirundung keresahan, karena pelaku belum tertangkap.
Perlindungan terhadap anak di bawah umur ini hendaklah menjadi atensi pihak kepolisian Polsek Sagulung. Bukan saja hanya dalam kasus ini, tapi untuk semua kasus anak yang ditangani, terlebih anak-anak yang dirundung kekerasan seksual.
Itulah barangkali tujuan dibentuknya unit-unit khusus seperti PPA di kepolisian untuk menangani secara spesifik dan cepat kasus-kasus pencabulan dan kekerasan lainnya yang menimpa anak dan perempuan.
Sudah barang tentu, tak sedikit pula dana yang digelontorkan pemerintah untuk tujuan mulia ini. Maka sangat disayangkan bila unit PPA ini kalah cepat dari setiap siasat licik pelaku tindak pidana pencabulan.
Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) atau Non-government Organization(NGO) dibentuk untuk dapat berperan dalam melindungi anak-anak korban kekerasan.
Tak hanya NGO dan Negara, di tataran dunia internasional, masalah penanganan anak ini menjadi perhatian sangat serius.
PBB lewat United Nations Children’s Fund (UNICEF) yang fokus pada perkembangan anak-anak, sangat intens atas Perlindungan Anak.
Lembaga dunia begitu care-nya menjaga anak-anak agar aman dari tindak kekerasan seksual, penelantaran dan eksploitasi dan lain sebagainya.
Artinya jaminan kepastian perlindungan hukum dari negara terhadap anak-anak mutlak adanya. Tak kecuali atas kasus anak korban pencabulan yang dibahas dalam tulisan ini.(JS/P)
PREDATOR vs POLISI
Siapa yg menangan iya?