Bea Cukai Batam Tetapkan Tersangka Keponakan Pemilik Gudang Penitipan Tiga Mobil Sport Seludupan di Penuin - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Bea Cukai Batam Tetapkan Tersangka Keponakan Pemilik Gudang Penitipan Tiga Mobil Sport Seludupan di Penuin

18/Jul/2022 14:42
Bea Cukai Batam Tetapkan Tersangka Keponakan Pemilik Gudang Penitipan Tiga Mobil Sport Seludupan di Penuin

Tiga mobil sport seludupan yang diamankan dari gudang PT SPL di kawasan Penuin, Nongsa, Kota Batam. (F: Dok. Bea dan Cukai Batam)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menetapkan satu tersangka di kasus penyeludupan tiga mobil sport tak berdokumen yang dititipkan di gudang PT SPL di kawasan Penuin, Nagoya.

“Satu orang laki-laki berinisial CDK ditetapkan tersangka. Dia ini keponakan si pemilik gudang,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam Rizki Baidillah ke BatamNow.com, Senin (18/07/2022).

Tersangka CDK, tambahnya, diamankan sejak Kamis (14/07) sore dan dititipkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Batam di Sekupang.

Rizki menjelaskan, CDK adalah orang yang didapati di gudang ketika menerima tiga mobil sport tak berdokumen itu. Sedangkan sopir yang mengantar mobil tersebut, kabur.

“Nah yang dititipkan ini tidak kenal sopir,” kata Rizki.

Menurutnya, CDK mengaku mengenal pengirim tiga mobil mewah seludupan itu.

“CDK bilang kenal sama yang menitipkan tapi cuma bertemu beberapa kali dan sudah lama nggak ketemu,” tambahnya.

Meski begitu, Rizki mengatakan masih mendalami informasi terkait si pengirim mobil seludupan ke Batam itu. “Kalau menyebut orang yang dikenal, berarti ‘kan ada nomor telepon, ada nama dan sebagainya. Ini yang lagi kita dalami,” terangnya.

Baca Juga:  Polda Kepri Sita Mobil Mewah Tak Berdokumen, Pemiliknya Belum Diketahui

Sementara terhadap pemilik gudang di Penuin itu, Rizki masih enggan memberi inisial karena masih dalam proses pemeriksaan. “Pemilik gudang lagi dilakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini,” ucapnya.

Soal ketiga mobil sport yang diduga diseludupkan dari Singapura itu, Rizki mengatakan pihaknya juga masih mendalami.

“Yang saya sampaikan berdasarkan keterangan penangkap, saya nggak berani berspekulasi. Jadi dari kepolisian tidak menyebutkan sumber masuknya dari mana,” tukasnya.

 

1 of 3
- +

Diberitakan ketiga mobil sport yang diamankan itu yakni, satu unit Nissan Tipe Fairaldy Z Nismo berwarna silver, satu unit Nissan Nismo 380RS berwarna silver serta satu unit Honda NSX berwarna merah.

“Tiga unit mobilnya sudah di gudang Bea Cukai,” jelas Rizki.

Informasi dari kepolisian, tambahnya, ketiga mobil sport itu diketahui ketika melintas di wilayah Sekupang dan kemudian dibuntuti sampai gudang di Nagoya hingga dilakukan penindakan pada Senin (11/07). (Hendra)

Berita Sebelumnya

Kasus Brigadir J, Sirajanabarat Bentuk Tim Hukum dan Minta Dilakukan Otopsi Ulang

Berita Selanjutnya

Covid-19 Subvarian BA.2.75 Terdeteksi di Indonesia, Menkes Lapor ke Jokowi

Berita Selanjutnya
Menkes: Jangan Buru-buru Kendorkan Protokol Kesehatan, Kasus Covid-19 Naik di Sejumlah Daerah

Covid-19 Subvarian BA.2.75 Terdeteksi di Indonesia, Menkes Lapor ke Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com