BatamNow.com – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menetapkan satu tersangka di kasus penyeludupan tiga mobil sport tak berdokumen yang dititipkan di gudang PT SPL di kawasan Penuin, Nagoya.
“Satu orang laki-laki berinisial CDK ditetapkan tersangka. Dia ini keponakan si pemilik gudang,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) BC Batam Rizki Baidillah ke BatamNow.com, Senin (18/07/2022).
Tersangka CDK, tambahnya, diamankan sejak Kamis (14/07) sore dan dititipkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Batam di Sekupang.
Rizki menjelaskan, CDK adalah orang yang didapati di gudang ketika menerima tiga mobil sport tak berdokumen itu. Sedangkan sopir yang mengantar mobil tersebut, kabur.
“Nah yang dititipkan ini tidak kenal sopir,” kata Rizki.
Menurutnya, CDK mengaku mengenal pengirim tiga mobil mewah seludupan itu.
“CDK bilang kenal sama yang menitipkan tapi cuma bertemu beberapa kali dan sudah lama nggak ketemu,” tambahnya.
Meski begitu, Rizki mengatakan masih mendalami informasi terkait si pengirim mobil seludupan ke Batam itu. “Kalau menyebut orang yang dikenal, berarti ‘kan ada nomor telepon, ada nama dan sebagainya. Ini yang lagi kita dalami,” terangnya.
Sementara terhadap pemilik gudang di Penuin itu, Rizki masih enggan memberi inisial karena masih dalam proses pemeriksaan. “Pemilik gudang lagi dilakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini,” ucapnya.
Soal ketiga mobil sport yang diduga diseludupkan dari Singapura itu, Rizki mengatakan pihaknya juga masih mendalami.
“Yang saya sampaikan berdasarkan keterangan penangkap, saya nggak berani berspekulasi. Jadi dari kepolisian tidak menyebutkan sumber masuknya dari mana,” tukasnya.
Diberitakan ketiga mobil sport yang diamankan itu yakni, satu unit Nissan Tipe Fairaldy Z Nismo berwarna silver, satu unit Nissan Nismo 380RS berwarna silver serta satu unit Honda NSX berwarna merah.
“Tiga unit mobilnya sudah di gudang Bea Cukai,” jelas Rizki.
Informasi dari kepolisian, tambahnya, ketiga mobil sport itu diketahui ketika melintas di wilayah Sekupang dan kemudian dibuntuti sampai gudang di Nagoya hingga dilakukan penindakan pada Senin (11/07). (Hendra)

