Menyusul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menyusul Ferdy Sambo, Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Polres Jakarta Selatan

20/Jul/2022 23:06
Kapolri ‘Potong Kepala’ 9 Pejabat Polisi. Ayo Kapolda Metro Jaya ‘Blender’ Saja!

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (F: detikcom)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menonaktifkan dua lagi anggotanya buntut dari kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun dua anggota yang dimaksud adalah Karo Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Bridgen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Pada malam hari ini pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua, yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/07/2022).

Dedi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dan independensi tim khusus dalam mengusut kasus dalam penyidikan kasus dugaan pelecehan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung pada penembakan terhadap Brigadir J.

Ia menyebut, pejabat sementara yang akan menggantikan Budhi Susianto nantinya akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” katanya.

Baca Juga:  7 Busana dan Perlengkapan Basic Brand Elzatta yang Wajib Anda Punya

Lebih lanjut, penonaktifan kedua anggotanya juga bertujuan untuk memastikan proses pengusutan yang sudah berjalan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka untuk menjaga independensi, transparan, kemudian akuntabel,” katanya.

Selain itu, Timsus yang dibentuk oleh Kapolri juga sudah menemukan rekaman CCTV yang nantinya bsa mengungkap jelas mengenai kasus ini.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh timsus. Dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan timsus sudah selesai. Biar tidak sepotong-potong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh Timsus,” ungkap Dedi.

Sebagai informasi, peristiwa baku tembak tersebut terjadi antara dua orang polisi, yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadib Propam) Mabel Polri Irjen Ferdy Sambo, yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (08/07) yang lalu. (*)

   sumber: Kontan
Berita Sebelumnya

Ketua LI-Tipikor Kepri: Semestinya Otoritas Bandara Hang Nadim Lebih Intens Memberi Informasi Pelayanan Publik

Berita Selanjutnya

Dua Tahun Tak Bayar Pajak, Data Registrasi Kendaraan Bakal Dihapus!

Berita Selanjutnya
Format STNK dan BPKB Bakal Berubah Menyambut Era Kendaraan Listrik

Dua Tahun Tak Bayar Pajak, Data Registrasi Kendaraan Bakal Dihapus!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com