BatamNow.com, Jakarta – Kabupaten Tanjung Balai Karimun menjadi daerah pertama di Kepulauan Riau yang mewajibkan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dan pertalite menggunakan aplikasi MyPertamina. Ini sebagai bentuk perluasan daerah penerapan aplikasi baru tersebut.
“Awalnya, penggunaan aplikasi ini hanya terbatas di 13 daerah saja. Kini diperluas menjadi 50 tempat,” ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, dia menekankan bahwa di masa pendaftaran dan transisi aplikasi MyPertamina, masyarakat tetap bisa membeli BBM seperti biasa sampai aturan terkait pengaturan pembelian solar subsidi dan pertalite dikeluarkan.
“Saat ini masih pada tahap transisi dan uji coba di sejumlah wilayah. Nanti kalau regulasi sudah resmi keluar baru akan diberlakukan,” tuturnya.
Dia menambahkan, sudah lebih dari 150.000 tempat pengisian BBM yang mendaftar dari seluruh Indonesia, tidak hanya daerah-daerah yang diwajibkan saja. (RN)