Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah

by BATAM NOW
28/Jul/2022 09:17
Hadi Tjahjanto Blak-blakan Ungkap Modus Baru Mafia Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. (F: Dok. Kementerian ATR/BPN)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto secara blak-blakan membocorkan beragam modus para mafia tanah.

Ini dimulai dari modus mengambil tanah kosong yang bekerja sama dengan oknum BPN, dan mengubah data di Pusat Data Informasi (Pusdatin) yang akhirnya mengeluarkan sertifikat.

“Modus seperti ini ada yang sudah kita tangkap dan terus akan diproses apabila ada oknum dari anggota BPN, akan kita proses. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti dipecat,” ancam Hadi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (26/07/2022).

Hadi juga mengungkapkan modus lain yang dilakukan para mafia tanah yakni mengubah data fisik maupun yuridis di atas sertifikat.

Caranya, dengan menghapus, mengubah luas tanah, hingga mengubah nama sang pemilik asli sertifikat.

“Ini termasuk, (mafia tanah) masuk Pusdatin dengan illegal access (akses ilegal), kemudian mengubah data sertifikat dan itu pun kita sedang proses,” sambung Hadi.

Kemudian, aksi yang dilancarkan oleh mafia tanah adalah terbitnya sertifikat ganda. Ini diketahui saat pemilik sah melihat pada aplikasi Sentuh Tanahku bahwa mereka bukan pemilik aslinya.

Baca Juga:  Total Kasus Omicron RI Nyaris Tembus 2 Ribu

“Kita turun di lapangan ternyata terjadi duplikasi. Banyak kejanggalan yang kita temukan dan sekarang dalam proses penyelesaian masalah tersebut,” ujarnya.

Maka dari itu, Kementerian ATR/BPN melaksanakan Rakernas dalam upaya mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan yang sama.

Kementerian ATR/BPN juga melibatkan perwakilan dari aparat penegak hukum. Ini berhubungan dengan upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.

Rakernas Kementerian ATR/BPN tahun ini juga membahas strategi pembangunan berbasis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mendukung kemudahan berusaha.

Selain itu, dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait rencana tata ruang dan pengadaan tanah. (*)

   sumber: Kompas
Berita Sebelumnya

Asuransi Intra Asia Perkuat Proteksi dengan Pelayanan Terintegrasi

Berita Selanjutnya

Wajib Daftar Beli Pertalite Dinilai Tak Bakal Ampuh Cegah Kuota Jebol

Berita Selanjutnya
BPH Migas Minta Pertamina Monitor dan Amankan Stok. Agustiawan: Sampai Desember Penyaluran BBM Dijamin Terkendali

Wajib Daftar Beli Pertalite Dinilai Tak Bakal Ampuh Cegah Kuota Jebol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com