Isu Jokowi Akan Dilengserkan Merebak, Mantan Perwira Tinggi TNI AD Beri Komentar Mengejutkan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Isu Jokowi Akan Dilengserkan Merebak, Mantan Perwira Tinggi TNI AD Beri Komentar Mengejutkan

17/Okt/2020 07:17
Isu Jokowi Akan Dilengserkan Merebak, Mantan Perwira Tinggi TNI AD Beri Komentar Mengejutkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (F: BaliExpress)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Demo besar penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung beberapa waktu lalu memunculkan isu untuk lengserkan Jokowi.

Namun, isu ini langsung ditepis oleh politisi PDIP Tubagus Hasanuddin. Mantan perwira tinggi TNI-AD ini mengungkapkan bahwa melengserkan Jokowi adalah hal yang sangat sulit.

Hasanuddin mengatakan bahwa dengan adanya dukungan di sekitar presiden Jokowi, maka keinginan melengserkan Jokowi bagaikan mimpi di siang bolong.

Hasanuddin juga mengungkapkan mosi tidak percaya tidak cukup untuk melengserkan Presiden Joko Widodo.

Memang beberapa waktu lalu masyarakat menyuarakan mosi tidak percaya karena ingin menolak UU Cipta Kerja.

Hasanuddin menilai mosi tidak percaya hanya berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer beda dengan Indonesia yang menganut Presidensial.

“(Apalagi) melihat komposisi koalisi fraksi-fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat,” tutur Hasanuddin pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip dari RRI, Rabu (14/10).

Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Kini, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Punya Perpustakaan

Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.

Tapi tetap saja, 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI merupakan pendukung pemerintahan.

Enam partai itu ialah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP. Sementara tiga partai oposisi ialah PKS, Demokrat, dan PAN.

Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.

Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.

“Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taati bersama,” ujar politisi PDIP yang akrab dengan sapaan Kang TeBe tersebut. (*)

sumber: portaljember
Berita Sebelumnya

Jelang Implementasi TCA, BUP BP Batam Pastikan Pelabuhan Internasional Batam Center Siap Buka Akses

Berita Selanjutnya

Ambulans yang Diduga Pasok Batu Demo 13 Oktober Tak Terdaftar di UPT DKI

Berita Selanjutnya
Ambulans yang Diduga Pasok Batu Demo 13 Oktober Tak Terdaftar di UPT DKI

Ambulans yang Diduga Pasok Batu Demo 13 Oktober Tak Terdaftar di UPT DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com