BatamNow.com, Jakarta – Menguat dugaan kelompok (geng) pendukung Irjen Pol Ferdy Sambo bakal melakukan perlawanan terkait penuntasan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Untuk itu, Kapolri diminta untuk segera menertibkan geng Ferdy Sambo.
Penegasan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. “Pak Kapolri jangan segan-segan menertibkan kelompok pendukung Ferdy Sambo jika mengintervensi kasus Brigadir J,” kata Sugeng dalam siaran persnya yang diterima BatamNow.com, Rabu (17/08/2022).
Menurut Sugeng, sekiranya ada pihak-pihak intervensi, ikut campur dalam proses penyidikan, Kapolri harus menertibkan, harus diberikan peringatan tegas.
Dia mengatakan, Ferdy Sambo cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara. Hal ini setidaknya terlihat dari adanya puluhan anggota Polri ikut terlibat dalam memengaruhi penyelidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.
“Makanya 36 orang yang ikut nyemplung dalam kasus ini, gimana tidak berpengaruh,” ujarnya lagi.
Posisi Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih membuatnya memiliki pengaruh kuat, meski saat ini sudah dicopot. Keputusan membubarkan Satgasus Merah Putih, kata Sugeng, merupakan suatu upaya untuk mengurangi pengaruh Sambo.
Diterangkannya, dugaan perlawanan dari kubu Sambo ini salah satunya dengan menyebar serangan isu negatif terhadap para personal Timsus Kapolri. “Perlawanan itu menurut saya masih ada. namun tidak nampak di permukaan. Perlawanan misalnya menyebarkan isu negatif ke Timsus,” tuturnya.
Karenanya, Sugeng meminta Kapolri tak perlu ragu untuk memberikan peringatan kepada kelompok atau geng yang mendukung Ferdy Sambo tersebut. “Langkah ini perlu diambil jika mereka ikut campur dalam proses penyidikan,” tukasnya. (RN)