Upacara HDKD ke-77, Menkumham: Jadikan Momentum untuk Teguhkan Komitmen dengan Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Upacara HDKD ke-77, Menkumham: Jadikan Momentum untuk Teguhkan Komitmen dengan Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK

Pertama Kali Hari Lahir Kemenkumham RI Digelar pada 19 Agustus

by BATAM NOW
19/Agu/2022 15:20
Upacara HDKD ke-77, Menkumham: Jadikan Momentum untuk Teguhkan Komitmen dengan Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Tanjungpinang – Hari ini, Jumat (19/08/2022), merupakan hari bersejarah bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) karena pertama kalinya merayakan ulang tahunnya di tanggal 19 Agustus, setelah 77 tahun ini digelar setiap 30 Oktober.

Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Penetapan Hari Lahir Kemenkumham tersebut dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan substansi Hari Lahir Kemenkumham RI pada sejarah yang benar.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Upacara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar M Godam yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM pada puncak perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 di lapangan upacara Kanwil.

Upacara Peringatan HDKD ini diikuti oleh para Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Imigrasi, Pemasyarakatan dan Badiklat Hukum dan HAM Kepri, seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah, serta perwakilan dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Hadir pula para tamu undangan dari unsur Forkopimda serta stakeholder terkait.

Lebih lanjut Menkumham Yasonna mengungkapkan pentingnya tugas utama “core business” yakni keberhasilan pembangunan di bidang Hukum dan HAM.

“Ukuran keberhasilan kita bukan lagi sekadar memperoleh penghargaan dan seremonial belaka tetapi yang terpenting adalah memperoleh kepercayaan publik dan memperoleh legitimasi masyarakat,” sebutnya.

Menkumham juga berpesan agar jajaran Kemenkumham dapat memaknai hal tersebut dengan langkah merefleksikan kembali dalam rangka evaluasi dan introspeksi diri dan organisasi serta menyusun rencana tindak lanjut ke depan untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM menjadi organisasi kelas dunia dan memiliki keunggulan kompetitif memasuki era society 5.0.

Baca Juga:  Mengelak Pengendara Motor, 2 Truk Pengangkut Tanah Tabrakan di Jalan Raja H Fisabilillah

“Sumber daya manusia menjadi komponen utama yang memiliki kreativitas, pemikiran kritis, serta kemampuan komunikasi dan kolaborasi yang baik,” imbuh Menkumham.

Sebagai abdi masyarakat, jajaran Insan Pengayoman harus mampu menjaga komitmen dan konsisten menjadi insan yang profesional, akuntabel dan mempunyai terobosan kreatif menyikapi berbagai keterbatasan yang ada.

“Mari kita satukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen secara bersama untuk terus berkarya bagi negeri didasari tata nilai PASTI dan BerAKHLAK sesuai tema yang kita usung tahun ini ‘Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan BerAHKLAK’,” tegas Menkumham.

 

1 of 7
- +

Pada momen upacara Hari Dharma Karya Dhika ini, Kakanwil menyerahkan langsung Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Gurindam Dua Belas kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan Piagam Penghargaan Menkumham kepada PT Bank Mandiri Kepulauan Riau yang telah memenuhi perlindungan, penghormatan dan pemulihan Hak Asasi Manusia sesuai standar indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA).

Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual ini adalah sebagai bentuk perlindungan negara kepada hak properti seseorang atau kelompok agar tidak hilang diambil oleh orang lain yang bukan pemiliknya serta mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Harapan saya nantinya agar jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat Provinsi Kepulauan Riau agar terus menggali potensi sumber daya, berkarya, dan berinovasi. Selanjutnya, semua potensi dan hasil karya tersebut didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual. Termasuk di dalamnya adalah kebudayaan agar tidak hilang atau diklaim pihak lain,” ujar Kakanwil. (*)

Berita Sebelumnya

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. Belum Ditahan, Ini Alasan Polri

Berita Selanjutnya

Arena Gelper Terancam Tutup Permanen? Ribuan Unit Mesin “Drakula” Terancam Dimakan Rayap

Berita Selanjutnya
Arena Gelper Serentak Tutup Mendadak di Batam. Ada Apa?

Arena Gelper Terancam Tutup Permanen? Ribuan Unit Mesin “Drakula” Terancam Dimakan Rayap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com