BatamNow.com – Sejumlah bos atau bandar pengelola puluhan arena gelanggang permainan (gelper) dan dugaan arena judi di Batam dikabarkan “berondok”’ atau bersembunyi sejak mencuat isu “Kekaisaran 303” Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
Skema kerajaan judi Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J beredar luas hingga ke daerah.
Struktur sebagaimana yang tercantum dalam skema yang beredar itu memang hingga kini belum bisa dipastikan kebenarannya namun terbiarkan tanpa bantahan resmi dan menjadi konsumsi publik seperti benar adanya.
Digambarkan dalam skema itu bahwa jaringan kerajaan kekaisaran judi Ferdy Sambo itu menjalar sampai ke daerah. Ke Batam, Kepri, misalnya.
Di skema itu tercantum nama Akiang beserta fotonya. Akiang disebut sebagai jaringan kekaisaran judi Ferdy Sambo di Batam. Entah siapa Akiang dimaksud, hanya pembuat dan penyebar skema itulah yang tahu. Entah benar atau tidak struktur kekaisaran tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di Duren Tiga itu, hanya pembuatnyalah yang paham.
Di Batam sebagaimana diberitakan BatamNow.com, puluhan arena gelper yang selama ini diduga keras sebagai arena perjudian tutup serentak sehari pasca perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Hingga kini belum diperoleh informasi valid atas perintah siapa dan dari institusi mana tutup massal puluhan arena gelper yang jauh sebelumnya hiruk-pikuk.
Namun sumber kru media ini di lapangan pada momen tutup serentak pada Jumat (12/08/2022) malam menyebut bahwa perintah tutup datang dari kepolisian di sini.
Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman dan Kabid Humas Kombes Harry Goldenhardt yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons konfirmasi kru media ini.
“Mencurigakan serta membingungkan banyak pihak mengapa sejumlah arena gelper itu tutup massal,” kata Ketua DPP LI Tipikor Kepri Panahatan SH ke kru media ini.
Panahatan mempertanyakan pihak kepolisian di sini mengapa muncul publikasi formal tentang tutup massal arena gelper, judi Super Bola Pingpong dan jenis lainnya.
“Aneh,” ia katakan. Dia menambahkan, menjadi membingungkan kala perintah Kapolri ke jajarannya untuk memberantas perjudian, saat itu pula semua arena gelper tutup massal.
Padahal, ujarnya, yang diperintahkan Listyo ke jajarannya adalah menangkap seluruh kegiatan perjudian, di darat maupun online.
Ia katakan kalau arena gelper dan permainan judi mahkota dan tembak ikan serta super bola pingpong bukan judi, mengapa harus tutup massal. “Mengapa pengelola takut,” tanya Panahatan.
Nah, sambungnya lagi, kalau arena gelper dan kegiatan lain seperti slot mesin atau jackpot dan super bola pingpong adalah kegiatan judi dan kegiatan perjudian, mengapa polisi tidak menggerebeknya secara masif sesuai dengan perintah Lystio?
Pantauan BatamNow.com, hingga kini sejumlah arena gelper tutup alias sunyi-senyap. Kala beroperasi, arena itu hiruk-pikuk dalam 24 jam.
Berembus kencang kabar bahwa beberapa bandar gelper atau atau dugaan pengelola judi super bola pimpong hilang dari “bursa”, berondok alias bersembunyi.
Kata sumber, kini mereka sedang take down sendiri dan semua alat komunikasi elektronik mereka off.
“Saya dalam beberapa hari ini tak dapat menghubungi bos Vc karena gaji kami belum bayar,” ujar seorang koordinator wasit di arena Wukong, Simpang Lima, Batam.
Bukan hanya itu, grup WhatsApp para pengelola, koordinator, pengawas, keamanan serta wasit yang eksis selama ini, disebut sudah dihapus untuk menghindari risiko pidana karena dikhawatirkan menjadi barang bukti (barbuk).
Sementara menurut sumber media ini, sejumlah arena gelper dan dugaan kegiatan judi lainnya akan tutup dengan waktu yang lama dan kemungkinan tutup permanen. (red)