Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot

by BATAM NOW
26/Agu/2022 10:08
Tersandung Kasus Narkoba, Kapolsek Sukodono Resmi Dicopot

Ilustrasi. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana dicopot dari jabatannya pasca ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Dirmanto kepada wartawan pada Kamis (25/08/2022) kemarin.

“Hari ini sudah diterbitkan STR Nomor 1219 terkait dengan Kapolsek Sukodono resmi dicopot dan diganti oleh AKP Supriatna. Kalau kemarin AKP Supriatna Plh, hari ini sudah ditetapkan definitif menjadi kapolsek di sana,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan usai rilis pemusnahan barang bukti narkotika di Polda Jatim, Kamis (25/08/2022).

Diberitakan, AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap bersama empat anak buahnya di Markas Polsek Sukodono pada Selasa (23/08). Setelah dites urine, mereka postif mengonsumsi narkoba. Ditemukan juga bekas pemakaian sabu di salah satu ruangan Mapolsek itu.

Meski ada lima orang yang ditangkap, kata Dirmanto, hanya tiga orang yang ditahan di Markas Polda Jatim.

Dirmanto menyampaikan bahwa Bid Propam Polda Jatim akan melakukan gelar perkara terkait ketiga oknum polisi yakni AKP KT, Aiptu YHP dan BS yang urinenya positif narkoba.

Baca Juga:  Sosialisasi Whistleblowing System dan Pemahaman Gratifikasi pada BP Batam

“Kemudian besok akan digelarkan kasus ini. Masuk ranah displin atau ranah kode etik. Rekan-rekan harus bersabar untuk menunggu hasil gelar perkara yang (ditangani) Bid Propam,” ungkap Dirmanto.

Dirmanto menegaskan, ketiga oknum polisi Polsek Sukodono tersebut masih berstatus terperiksa.

“Sekarang statusnya masih terperiksa,” ujar Dirmanto.

Sabu yang mereka pakai diketahui dibeli Aiptu BS seharga Rp 500 ribu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Itu masih dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. Nanti kalau sudah ada perkembangan kami informasikan,” kata Dirmanto. (*)

Berita Sebelumnya

Kualitas BBM di Malaysia Lebih Unggul dari Pertalite Tapi Lebih Murah, Kok Bisa?

Berita Selanjutnya

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Berita Selanjutnya
Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com