BatamNow.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam Salim mengatakan bahwa penyelenggaraan parkir mandiri dan tepi jalan se-Kota Batam pada 2023, rencananya dikelola oleh pihak ketiga.
“Jadi di 2023, kita berencana mudah-mudahan terlaksana, nanti pengelolaan parkir ini akan ke pihak ketiga. Bukan lelang kegiatan ya, kalau kegiatan kan harga yang termurah. Ini kontes,” kata Kadishub Batam Salim ke BatamNow.com, Senin (29/08/2022).
Menurutnya, melalui kontes itu akan dipilih pihak ketiga yang dapat menyanggupi atau melebihi perhitungan potensi parkir se-Kota Batam di 2023.
“Misalnya bersihnya Rp 15 miliar se-Kota Batam, itu yang akan kita lempar. Kalau mereka sanggup, nanti melalui panitia atau pokja pemilihan akan kita menangkan. Atau bahkan ada yang menawar bisa Rp 20 miliar, dia akan kita menangkan,” jelasnya.
Sementara untuk konsultan yang akan menghitung potensi parkir se-Kota Batam tahun 2023 itu, kini dalam proses lelang.
“Sudah kita masukkan ke LPSE untuk naik lelang,” ujar Salim.
Dalam menghitung potensi parkir sendiri, menurut Salim tidak hanya berdasarkan jumlah kendaraan roda dua dan empat di Kota Batam.
“Ada rumusnya. Seperti di 2017, betul-betul survei melihat luasan arealnya berapa, berapa yang bisa ditempati roda dua atau roda empat, lalu intensitas mereka masuk ke situ berapa kali dalam satu hari dari jam 06.00 sampai jam 22.00. Seperti itu hitungan sebenarnya, maka kita tidak hanya berdasarkan jumlah kendaraan saja,” terangnya.
Dia berharap lelang konsultan tersebut cepat selesai sehingga segera diperoleh perhitungan potensi parir Kota Batam tahun 2023.
Dengan pengelolaan parkir dibawah pihak ketiga, lanjutnya, Dishub Batam tidak lagi memikirkan soal operasional.
“Mudah-mudahan ini berjalan, tidak gagal lelang. Kalau yang menyampaikan tawaran kurang dari 3, kan gagal lelang. Mau dilelang lagi, nggak cukup waktu. Itu yang saya khawatir,” bebernya.
Jika berjalan sesua rencana, kata Salim, maka pihak ketiga lah yang akan mengelola parkir Kota Batam di tahun 2023, mulai dari juru parkir (jukir) hingga operasional.
“Jukir akan berurusan dengan pihak ketiga. Operasional pun dengan pihak ketiga, baik untuk alat yang digunakan, tiketnya dan segala macam,” tukasnya. (D)