Catatan Redaksi BatamNow.com
Hanya karena tak hafal teks Pancasila, ia mengundurkan diri jabatan politiknya yang seksi.
Ia mundur karena merasa malu dan ia mengaku kesalahannya memalukan. Tampaknya, urat malunya masih normal.
Tak ada yang memaksanya mundur, kecuali atas keinsafannya sendiri.
Bahkan banyak yang memintanya untuk tidak mundur, termasuk semua fraksi di DPRD-nya, tapi ia kukuh.
Itulah Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Dari PKB. Umur 43 tahun.
Sebenarnya ia bukan tak hafal Pancasila. Tapi tetiba ia blank saat diminta para mahasiswa yang demo untuk mengucapkannya. Dikutip dari disway.id.
Pada hari Rabu (07/09/2022), para pendemo kenaikan harga BBM datang silih berganti ke kantor DPRD Lumajang.
Rombongan pendemo pertama dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Berlangsung sampai tengah hari. Pukul 11.30 baru bubar.
Anang lantas salat duhur. Lalu istirahat di kursi. Tertidur. Masih ada waktu. Demo berikutnya baru jam 14.00. Dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Ketika tidurnya belum lelap, Anang dibangunkan. Rombongan HMI sudah tiba. Mereka datang 1,5 jam lebih cepat dari rencana. Anang langsung bangkit dari kursi. Ia menemui pendemo. Belum sempat makan siang.
Rombongan HMI ini sekitar 25 orang. Juga demo soal kenaikan harga BBM. Anang minta mereka masuk ruang sidang pleno DPRD. Pimpinan demo ia minta duduk di kursi pimpinan. Bersebelahan dengan Anang dan para wakil ketua.
Saat itulah pendemo mulai berteriak-teriak. Kenaikan harga BBM ini tidak sesuai dengan Pancasila. Mereka lantas meminta para pimpinan DPRD mengucapkan teks Pancasila. “Paling-paling para pimpinan ini tidak hafal,” teriak mereka.
Anang pun berdiri. Mengucapkan teks Pancasila. Urutan pertama benar. Pun sampai butir ketiga. Benar semua. Ketika masuk butir keempat teks yang diucapkan Anang tidak tepat. Pendemo teriak-teriak: salah, salah, salah.
“Waktu diminta mengucapkan Pancasila saya pede saja. Saya langsung berdiri. Gak masalah. Masak Pancasila tidak hafal,” ujar Anang dikutip dari disway.id.
“Ternyata tiba-tiba saya tidak hafal bunyi butir keempat. Imun saya lagi turun,” katanya.
“Ya sudah. Saya harus mundur. Saya ini kan sering ceramah tentang Pancasila, NKRI, UUD 45, dan kebangsaan. Kan memalukan. Tidak hafal Pancasila,” katanya.
“Harakiri” Anang
Keputusan Anang untuk mundur adalah satu sikap ksatria dan patut dipuji. Selain menginspirasi juga sekaligus mengedukasi publik soal tanggung jawab dan konsistensi.
Anang menyadari kesalahannya itu cukup fatal dan harus ia lunasi hari itu juga dengan harga berapapun nilai seorang Ketua DPRD Kabupaten di Lumajang.
Banyak yang memberi aplaus kepada Anang. Banyak yang terharu sekaligus bangga dengan wakil rakyat satu ini.
Anang rela “harakiri”. Dan budaya malu seperti ini perlu dicontoh dan dikembangkan.
Ini peristiwa langka dan sangat langka.
Anang jujur. Tidak munafik. Bandingkan dengan para pemimpin yang lebih hafal dan lebih keras teriak Pancasila tapi penuh dengan kemunafikan dalam kebijakan dan tindakan mereka.
Banyak pejabat pemerintah dan para anggota DPR RI , DPRD yang berbuat dosa lebih besar, pun tak ada yang sampai rela mundur meninggalkan jabatan seksinya.
Pejabat yang dimundurkan atau dipaksa mundur banyak, tapi yang dengan sukarela karena kesalahannya sangat langka.
Mari kita tarik ke insiden Masjid Tanwirun Naja alias Masjid Tanjak di Batam yang heboh nan viral itu amat jauh dari Anang. Plafonnya roboh, padahal baru 77 hari diresmikan.
Ramai tudingan miring kepada para pejabat di balik proyek pembangunan masjid itu. Dengan segala “cemoohan”.
Anekdot yang berkembang di lini masa pasca ambruknya plafon Masjid Tanjak, “Oh, itu karena fee-nya kebayakan diambil pejabat”.
Sanksi sosial tak terelakkan. Bertubi-tubi, meski belum terbukti secara fakta hukum karena baru akan diselidiki Kejaksaan Negeri Batam.
Entah akan serius diselidiki. Entahlah.
Lalu adakah pejabat yang merasa malu dan merasa telah mempermalukan dirinya sendiri di ambruknya plafon Masjid Tanjak itu, kemudian mundur seperti sikap Anang?
Tampaknya tak akan terjadi. Ujuk-ujuk malu, malah terkesan pembelaan dan pembenaran yang muncul. Ngegas lagi.
Terjadi kelembapan pada plafon karena tingginya curah hujan, sehingga ambrol, kata Kabiro Humas BP Batam Ariastuty Sirait seakan terjadi pembenaran atas ambrolnya plafon masjid itu.
Tak ada pernyataan bahwa telah terjadi kebocoran atap masjid itu hingga merembes sampai ke plafon.
Ariastuty malah menyebut bahan material plafon yang ambrol itu gypsum. Padahal di dalam dokumen spesifikasi proyek tak ada tercantum gypsum untuk plafon.
Terjadi manipulasi spesifikasi?
Telah terjadi kelembapan. Sesederhana itukah mendefenisikan teknis di balik ambruknya plafon itu?
Ini mungkin satu contoh pembelaan diri dan memaksakan pembelaan terhadap kontraktornya meski dengan alasan dan argumetasi yang tidak teknis dan kurang logis.
Apalagi hasil kajian dari Satuan Pemeriksa Intern (SPI) BP Batam belum diumumkan?
Kota Batam, BP Batam memang bukan Kabupaten Lumajang.
Mencari Anang di Batam, untuk sementara ini, seperti hanya ilusi.
Mencari “Davit” yang dipanggil-panggil dalam video saat plafon itu ambruk, bukan main sulitnya. (*)


Batam, sarang yg begituan, di kel buliang kec batu aji, badan jalan ROW 30 saja dialokasikan dg memanipulasinya jadi Row 16, kemudian staf/pejabat ybst dibuat narasi terjadi pergeseran bangunan yg telah dibangun sejak tahun 1994 untuk membenarkan alokasi lahan yg baru, tidak tanggung2 narasi mrk pergeseran sampai 11 meter kata mereka, berarti bila dirunut kantor camat batu aji hingga RSUD Embung Fatimah harus digeser juga 11 meter bangunannya karena tdk pernah diawasi staf/pejabat BP Batam ybst pekerjaan pembangunan, bukankah ini MAFIA LAHAN model baru mengalokasikan badan jalan, drainase/saluran utama serta ruang terbuka hijau, salam waraaas.