Pemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini

by BATAM NOW
23/Okt/2020 18:00
Pemerintah Tak Pasang Target Sektor Pariwisata di Tahun Ini

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio saat berada di Bintan, Kepulauan Riau, Jumat (25/09). (F: Instagram)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow – Pemerintah tidak memasang target maupun melakukan prediksi perihal proyeksi industri pariwisata Tanah Air sampai dengan akhir 2020. Pemerintah memilih fokus menjaga keberlangsungan bisnis pelaku usaha di industri terkait.

Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ari Juliano Gema mengatakan fokus tersebut menjadi alasan dari digelontorkannya dana hibah sebesar Rp 3,3 Triliun kepada pemerintah daerah serta sektor perhotelan dan restoran.

“Itulah mengapa Kemenparekraf menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 3,3 Triliun kepada industri pariwisata dan juga pemerintah daerah, yakni untuk membuat industri pariwisata tetap survive serta meningkatkan kesiapan destinasi dalam menyiapkan protokol kesehatan,” ujar Ari, Kamis (22/10), dilansir BatamNow dari bisnis.tempo.co

Pemerintah berencana menggelontorkan dana hibah ke sektor pariwisata sebesar Rp 3,3 Triliun yang disalurkan khusus ke pemerintah-pemerintah daerah serta sektor usaha seperti perhotelan dan restoran yang mendapatkan alokasi sebesar 70 persen atau sekitar Rp 2,3 Triliun.

Untuk pelaku bisnis perhotelan dan restoran, dana hibah diambil dari Pajak Bangunan 1 (PB1) di mana dilakukan pemungutan sebesar 10 persen terhadap konsumen, yang dibayarkan pada periode September-Desember 2019.

Ari menjelaskan, terdapat 101 kabupaten/kota yang akan diberikan dana hibah.

Kemenparekraf akan menyalurkan lewat pemerintah daerah untuk kemudian disalurkan ke pelaku usaha perhotelan dan restoran.

“Pemdanya harus menyampaikan industri mana yang tepat untuk diberikan dana hibah sesuai dengan besaran pajak yang dibayarkan pada September hingga Desember tahun lalu. Jadi ketahuan, mana yang paling banyak membayarkan pajak, dan itulah perusahaan yang akan diberikan porsi terbesar dari dana hibah,” kata Ari.

Baca Juga:  Lepas Tim Futsal Kepri ke PON Papua, Wagub Marlin: Semoga Berbuah Medali

Selain itu, sembari menanti kepastian vaksin Covid-19 pemerintah menyiapkan industri pariwisata untuk menggaet kembali para wisatawan ketika kondisi berangsur pulih.

Dengan adanya sertifikasi yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha melalui penerapan protokol cleanliness, health, safety and environtment (CHSE) yang disusun Kemenparekraf, pemerintah berharap masyarakat kembali percaya diri untuk melakukan kegiatan wisata.

“Pasalnya, tren ke depan wisatawan global maupun domestik pada akhirnya akan lebih memprioritaskan destinasi yang memerhatikan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup. Dengan demikian, ketika vaksin ditemukan kita siap untuk menerima mereka,” kata Ari.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyebutkan beberapa strategi yang bisa dilakukan pelaku usaha pariwisata, di antaranya menurunkan biaya operasional, menerapkan virtual tourism untuk promosi, dan memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Adapun, dana hibah yang digelontorkan pemerintah untuk sektor pariwisata tidak bisa dijadikan sandaran oleh pelaku usaha mengingat jumlahnya yang tidak besar.

“Harus lebih kreatif. Seperti hotel bisa buka restoran di pinggir jalan atau di sekitar pintu masuk. Ya, harus turun kelas,” kata Bhima.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memberikan sejumlah bantuan lain, seperti subsidi tarif listrik dan air melalui kerja sama antara Pemda dan PDAM, internet gratis, serta membantu pihak hotel dalam memberikan subsidi layanan.(*)

Berita Sebelumnya

Israel Serang Kemah Pengungsi di Gaza

Berita Selanjutnya

Polri: Kebakaran Kejagung Berasal dari Rokok Kuli Bangunan

Berita Selanjutnya
Polri: Kebakaran Kejagung Berasal dari Rokok Kuli Bangunan

Polri: Kebakaran Kejagung Berasal dari Rokok Kuli Bangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com