KPK Akan Periksa Penghubung Gubernur Papua ke Kasino di Luar Negeri - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

KPK Akan Periksa Penghubung Gubernur Papua ke Kasino di Luar Negeri

20/Sep/2022 21:37
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Kuasa Hukum Sebut Terkait Kasus Suap Rp 1 M

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Perlahan tapi pasti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke meja judi di luar negeri.

“Kami sudah mengantongi nama yang diduga menjadi penghubung ke kasino di Singapura,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/09/2022).

Meski begitu, Karyoto tidak mengungkapkan jelas siapa penghubung yang ia maksud. “Kami berupaya memeriksa yang bersangkutan. Jika diketahui terduga penghubung tersebut merupakan warga negara Singapura, pihaknya bakal mengikuti prosedur yang berlaku untuk melakukan pemeriksaan.

“Kalau yang bersangkutan warga negara Singapura, pasti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkannya sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” terang Karyoto.

Diberitakan sebelumnya, hasil temuan PPATK terkait adanya dugaan transaksi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar ke kasino yang terkait dengan kasus Lukas. Dari hasil penelusuran PPATK sejak 2017 silam hingga kini, telah ada 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK terkait kasus Lukas yang dikatakan bervariasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar.

Baca Juga:  Centang Perenang Pelayanan Air Minum BP Batam. Rakyat yang Terzalimi Haknya, Tak Henti Melawan

“Salah satu hasil analisis itu terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp 560 miliar. Setoran tersebut dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/09) kemarin.

Dijelaskan, PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan disampaikan ke KPK. (RN)

Berita Sebelumnya

Oknum-oknum Polisi Terima Setoran Judi di Batam (Kepri) Dengar Perintah Kapolri Ini!

Berita Selanjutnya

Dukungan untuk Urban Farming, Gubernur Ansar Berikan Bibit Cabai ke Dasa Wisma Karimun

Berita Selanjutnya
Dukungan untuk Urban Farming, Gubernur Ansar Berikan Bibit Cabai ke Dasa Wisma Karimun

Dukungan untuk Urban Farming, Gubernur Ansar Berikan Bibit Cabai ke Dasa Wisma Karimun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com