BatamNow.com, Jakarta – Perlahan tapi pasti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke meja judi di luar negeri.
“Kami sudah mengantongi nama yang diduga menjadi penghubung ke kasino di Singapura,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/09/2022).
Meski begitu, Karyoto tidak mengungkapkan jelas siapa penghubung yang ia maksud. “Kami berupaya memeriksa yang bersangkutan. Jika diketahui terduga penghubung tersebut merupakan warga negara Singapura, pihaknya bakal mengikuti prosedur yang berlaku untuk melakukan pemeriksaan.
“Kalau yang bersangkutan warga negara Singapura, pasti akan ada proses-proses kerja sama antarnegara untuk bisa menghadirkannya sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka dalam hal menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” terang Karyoto.
Diberitakan sebelumnya, hasil temuan PPATK terkait adanya dugaan transaksi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar ke kasino yang terkait dengan kasus Lukas. Dari hasil penelusuran PPATK sejak 2017 silam hingga kini, telah ada 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK terkait kasus Lukas yang dikatakan bervariasi dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar.
“Salah satu hasil analisis itu terkait transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai SGD 55 juta atau Rp 560 miliar. Setoran tersebut dilakukan dalam periode tertentu,” kata Ivan pada jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/09) kemarin.
Dijelaskan, PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda, dan itu juga sudah PPATK analisis dan disampaikan ke KPK. (RN)