Ketua LI-Tipikor Kepri Pertanyakan Profesionalisme BPKP Kepri di Audit Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam dan SMKN 1 Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua LI-Tipikor Kepri Pertanyakan Profesionalisme BPKP Kepri di Audit Dugaan Korupsi SIMRS BP Batam dan SMKN 1 Batam

22/Sep/2022 10:45
Tunggakan 8 Bulan Uang Makan 145 Relawan RSKI Galang Tak Kunjung Jelas Nasibnya

Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Sekupang, Kota Batam. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara Kepri Panahatan SH mempertanyakan profesionalisme auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri di kasus dugaan korupsi SIMRS BP Batam dan SMK Negeri 1 Batam.

“Ada apa auditor BPKP begitu lelet menghitung kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi itu?” tegas Panahatan.

Ia katakan dengan cara kinerja seperti ini jangan salahkan jika masyarakat mempertanyakan profesionalisme para auditor BPKP Kepri di kasus ini. “Masak sudah satu bulan lebih BPKP tak cukup waktu menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini,” ujar Panahatan dengan nada bertanya.

Kasus dugaan korupsi SIMRS BP Batam itu sudah masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dan naik ke penyidikan pada Februari, 7 bulan lalu. Demikian juga kasus SMKN 1 Batam.

Namun Kejari Batam belum dapat meningkatkan penyidikan kasus ini untuk menetapkan tersangkanya, misalnya.

Mengapa penyidik Kejari Batam masih harus menunggu hasil audit dari BPKP Kepri?

Kepada BatamNow.com, Kamis (22/09/2022), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batam Riki Saputra menjawab begini:

“Menurut Pasal 1 angka 2 KUHAP, penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yg diatur dalam KUHAP untuk MENCARI SERTA MENGUMPULKAN BUKTI yang dengan bukti itu MEMBUAT TERANG TENTANG TINDAK PIDANA YANG TERJADI DAN GUNA MENEMUKAN TERSANGKANYA.

Permintaan penghitungan kerugian negara oleh BPKP Kepri adalah termasuk cara penyidik Kejari Batam untuk mengumpulkan bukti supaya jelas tentang tindak pidana yg terjadi dan guna menentukan siapa saja yang menjadi tersangka dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  KPBPB Versi PP 41/2021, Belum Jalan

Jadi menurut kami, tindakan yg kami lakukan sudah sesuai dengan KUHAP dan SOP yang kami miliki dan menjadi acuan dalam penyidik bekerja.”

Sementara itu, BPKP Kepri kepada BatamNow.com, pernah mengatakan akan menuntaskan penugasan dari Kejari Batam ini dengan tepat waktu.

BPKP diberi waktu 25 hari kerja.

BPKP menerima penugasan itu pada akhir Juli 2022. Hingga Rabu (21/09) hasil penugasan itu tak kunjung final.

“Sampai hari ini kami belum menerima penghitungan kerugian negara dari BPKP,” kata Kasi Intel Kejari Batam menegaskan Rabu (21/09).

BatamNow.com mengonfirmasi lagi soal hasil audit dua kasus tersebut, namun Kepala Perwakilan BPKP Kepri belum merespons surat yang diterima resepsionis kantornya di Sekupang pada Jumat (16/09) pagi.

Catatan BatamNow.com, nilai nominal di dugaan kasus korupsi SIMRS BP Batam ditaksir miliaran rupiah.

Kasus dugaan korupsi di RSBP Batam itu terkait pengadaan Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di tahun 2018 senilai Rp 2,6 miliar dan pada 2020 senilai Rp 1,2 miliar yang dengan penunjukan langsung, bukan lelang.

Sementara besaran nilai pada dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Batam juga ditaksir miliaran rupiah. Kasus ini terkait dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan uang komite TA 2018-2020.

Untuk itulah, kata Panahatan, jika audit BPKP Kepri berkepanjangan masalah ini akan dilaporkan ke BPKP Pusat supaya dilakukan koreksi ke daerah. (red)

Berita Sebelumnya

Mahfud MD Sentil Tabiat Polisi yang Perlu Diubah: Sombong, Tamak, Hedon

Berita Selanjutnya

KM Kelud Beroperasi Kembali Awal Oktober karena Jadwal Selesai Docking Mundur

Berita Selanjutnya
Pelayanan Penumpang Pelni yang Karut Marut. Sampai Kapan?

KM Kelud Beroperasi Kembali Awal Oktober karena Jadwal Selesai Docking Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com