BatamNow.com – Ketua DPP LI-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepulauan Riau (Kepri) Panahatan SH sependapat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal mafia hukum yang ‘bersarang’ di tubuh aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Pernyataan Mahfud itu disampaikan di Malang pada Kamis (22/09/2022) pasca KPK melakukan OTT kasus penanganan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Saya sependapat dengan pak Mahfud, untuk itu saya mencolek KPK kapan operasi senyap di Batam atau di Kepri untuk mencokok sampel para mafia hukum di APH itu,” ujarnya.
Ditanya soal kondisi penegakan dan kepastian serta keadilan hukum di Batam dan wilayah hukum Kepri lainnya, Panahatan sangat meyakini kesimpulan Mahfud itu.
“Ya pak Mahfud kan pasti banyak data dan bukti, ia kan pakar hukum meneropong jauh dari Jakarta kondisi penegakan hukum kita yang semakin carut marut,” katanya.
Menurut Panahatan, penanganan peoses penegakan hukum di pusaran peristiwa “Duren Tiga (Sambo)” yang menggemparkan itu mengonfirmasi bahwa selama ini mafia hukum bersarang di APH.
Mari kita tengok itu, ucap Panahatan, berapa banyak polisi yang terlibat mulai dari jenderal sampai ke pangkat terendah menjadi mafia hukum. Merekayasa kasus dan modus lainnnya.
“Selama ini dimana profesionalisme mereka dalam menjalankan penegakan dan pelayanan hukum secara benar di tengah masyarakat sesuai amanah negara,” kata Panahatan sembari bertanya.
Lalu hal itu, sebutnya tercermin dari benang kusut penegakan hukum selama ini dan tak kunjung berubah.
Dia sebut kasus “Sambo” masih gonjang-ganjing, tetiba muncul lagi OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Wah ini sungguh memprihatinkan, tak habis-habis permainan para mafia hukum ini. Yang Jenderal jadi tahanan yang Agung tak Agung lagi atau yang tadinya Mulia menjadi memalukan,” ujarnya.
Untuk itulah dia mencolek KPK agar segera melakukan operasi senyap di Batam atau wilayah hukum APH lainnya di Kepri ini. “Saya minta KPK buat sampel lah di Batam atau di daerah lain di Kepri, saya sangat yakin mafia hukum bersarang di APH di sini seperti kata Mahfud,” tegasnya.
Panahatan juga menyinggung masih banyak perkara-perkara yang ditangani para APH seperti mengambang penanganannya atau belum diproses hukum secara konkret.
Dia mencontohkan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
“Perkara dugaan korupsi SIMRS BP Batam dan kasus SMK Negeri 1 yang sudah berbulan tak kunjung ditetapkan tersangkanya, ini kenapa?” tanyanya.
“Saya berharap perkara dugaan korupsi dan kasus pidana lainnya di Kejari Batam dan di kepolisian serta pengadilan kalau ada yang masih menggantung agar segera dituntaskan agar terbebas dari tengara stigma mafia hukum itu,” imbaunya. (*)