Kesal Ditilang Polisi, Pria di Karimun Hancurkan Motornya Pakai Batu - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kesal Ditilang Polisi, Pria di Karimun Hancurkan Motornya Pakai Batu

by Panahatan
27/Okt/2020 19:25
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Karimun – Sebuah video berisi kekesalan pengendara motor yang ditilang polisi, viral. Peristiwa itu terjadi di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Selasa (27/10).

Dalam video berdurasi 14 detik itu, terlihat seorang pria menghancurkan sepeda motornya dengan menggunakan batu berukuran besar di depan polisi.

Diketahui, dia terjaring Operasi Zebra yang digelar kepolisian di simpang lampu merah Baran, Meral, Karimun atau Simpang 3 SMA 2 Karimun.

Merasa kesal, pria tersebut menghujani motornya dengan hantaman batu berukuran besar karena tidak terima dihentikan (tilang) oleh petugas.

Tampak dalam video, pengendara itu mengenakan baju kaos hitam-merah, celana jins biru, sepatu hitam-merah serta topi hitam, juga terselip sebatang rokok di bibirnya.

Kejadian itu, dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Karimun, AKP R Moch Dwi Ramadhanto, dimana ada seorang pengendara yang tidak terima ketika hendak ditilang petugas.

“Iya, pengendara itu sudah dibawa ke Satlantas Polres untuk dimintai keterangan,” kata Ramadhanto.

Dikatakannya, pria tersebut bertindak seperti itu karena merasa kesal saat diberhentikan. Sehingga, ia meluapkan kekesalannya dengan melempar sepeda motornya.(Panahatan)

Berita Sebelumnya

Aiptu Robin Silaban Ditembak Orang Tak Dikenal di Medan

Berita Selanjutnya

49 Tahun BP Batam, Planning Utama yang Masih dalam Mimpi

Berita Selanjutnya
49 Tahun BP Batam, Planning Utama yang Masih dalam Mimpi

49 Tahun BP Batam, Planning Utama yang Masih dalam Mimpi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com