Kabag Penum Divisi Humas Polri Pastikan Wakapolda Kepri Segera Bertugas - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kabag Penum Divisi Humas Polri Pastikan Wakapolda Kepri Segera Bertugas

24/Okt/2022 18:22
Kabag Penum Divisi Humas Polri Pastikan Wakapolda Kepri Segera Bertugas

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah. (F: kumparan)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Pelantikan dan pengambilan sumpah Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) usai dilaksanakan. Brigjen Pol Agus Suharnoko yang tadinya menjabat Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri, resmi dilantik menjadi Wakapolda Kepri.

Pelantikan yang dilakukan secara virtual via zoom meeting, hari ini, Senin (24/10/2022), diadakan di Ruang Kerja Kapolda Kepri yang dihadiri oleh Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kepri. Sementara di seberang monitor, tampak Brigjen Pol Agus Suharnoko dengan pakaian lengkap kepolisian mengikuti pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara.

Ketika ditanyakan perihal pelantikan secara virtual itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan hal tersebut. “Ya benar, Brigjen Pol Agus Suharnoko secara resmi sudah dilantik hari ini sebagai Wakapolda Kepri,” katanya kepada BatamNow.com, di Mabes Polri, Senin (24/10/2022).

Namun dirinya tidak menjelaskan kenapa pelantikan dilakukan secara virtual. “Mungkin efisiensi saja. Tapi intinya itu tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi apakah benar sebelumnya Brigjen Pol Agus Suharnoko menderita sakit dan dalam pemulihan, Nurul Azizah enggan berkomentar. “Saya kurang tahu untuk hal itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Richard Eliezer Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara, Hakim Tetapkan Sebagai Justice Collaborator

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt kepada BatamNow.com, Senin (24/10), mengatakan, “Bapak Kapolda yang melantik langsung Brigjen Pol Agus Suharnoko sebagai Wakapolda Kepri secara virtual”.

Dirinya membenarkan kalau saat ini posisi Brigjen Agus Suharnoko belum di Kepri. “Apa benar Pak Agus Suharnoko masih di Jakarta?”

“Iya,” tulis Kombes Harry singkat menjawab BatamNow.com, melalui pesan WhatsApp.

Ketika dipertegas pasca pelantikan kapan Brigjen Agus Suharnoko mulai bertugas, dengan diplomatis Kombes Goldenhardt mengatakan, “Sudah dilantik ya sudah mulai bertugas”.

Namun tidak dijelaskan kapan Brigjen Agus akan resmi bertugas dan hadir di Polda Kepri. Pun ketika dikonfirmasi mengapa pelantikan dilakukan secara virtual, mengingat beredar kabar Brigjen Agus sebelumnya sakit dan tengah pemulihan, Bid Humas Polda Kepri belum menjawab.

Sebelumnya diberitakan, Brigjen Pol Agus Suharnoko menggantikan Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto, seperti tertuang dalam ST nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022. Namun, Brigjen Agus baru dilantik setelah sebulan keluarnya ST yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri itu. (RN)

Berita Sebelumnya

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Agus Suharnoko Dilantik dan Diambil Sumpah Secara Virtual

Berita Selanjutnya

Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gagal Ginjal Akut

Berita Selanjutnya
Simak Isi Lengkap Surat Edaran Kemenkes Soal Gagal Ginjal Akut pada Anak

Kemenkes: Obat Fomepizole Gratis untuk Pasien Gagal Ginjal Akut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com