Pemerintah Sebut Saudi Tak Lagi Jadikan Vaksin Meningitis Syarat Umrah - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pemerintah Sebut Saudi Tak Lagi Jadikan Vaksin Meningitis Syarat Umrah

by BATAM NOW
09/Nov/2022 17:29
Arab Saudi Hapus Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram

Pemerintah Arab Saudi melonggarkan protokol kesehatan, seperti aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai Minggu (17/10/2021). (F: AFP/ Bandar Al-Dandani).

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam memastikan otoritas Arab Saudi kini tak lagi mensyaratkan vaksin meningitis bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah umrah.

Hal itu ia sampaikan usai mendapatkan konfirmasi dari Kementerian Haji Arab Saudi dan Kedutaan Besar Arab Saudi.

“Juga sudah ada surat dari Kedutaan Arab Saudi ke Kemlu Indonesia. Jadi kebenaran tak adanya vaksin meningitis untuk umrah benar,” kata Nasrullah, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (09/11/2022).

Namun, Nasrullah mengatakan kewenangan untuk tetap mewajibkan atau tidaknya calon jemaah umrah asal Indonesia untuk vaksin meningitis ada di tangan Kementerian Kesehatan. Ia mengatakan hanya sekadar memastikan regulasi yang berlaku di Saudi.

“Tapi apakah masih diberlakukan, Kemenkes punya pertimbangan yang berbeda,” kata dia.

Aturan soal vaksin meningitis tak jadi syarat umrah itu pun turut dibenarkan oleh asosiasi umrah yang bernaung di Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).

Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi berharap dengan dirilisnya edaran resmi dari pemerintah Saudi membuat penyelenggaraan ibadah umrah semakin mudah.

Baca Juga:  Miris, Camat-Lurah Batam Tak Pernah Hadiri Acara Gubernur. Ansar: Tak Perlu Takut, Saya Berteman sama Pak Rudi

“Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di negeri ini bisa menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Saudi dengan visa umrah,” kata Farid.

Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan berbagai kelonggaran terkait kebijakan umrah. Kelonggaran itu mencakup izin bagi perempuan untuk menjalankan haji dan umrah tanpa mahram atau pendamping laki-laki.

Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa umrah hingga 90 hari. Visa itu bisa digunakan untuk mengunjungi wilayah selain Makkah dan Madinah di Saudi. (*)

Berita Sebelumnya

Daftar Terbaru Obat Sirop Dua Perusahaan Farmasi yang Ditarik BPOM

Berita Selanjutnya

Usut Korupsi Jual-Beli BBM Nontunai, Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga

Berita Selanjutnya
Usut Korupsi Jual-Beli BBM Nontunai, Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga

Usut Korupsi Jual-Beli BBM Nontunai, Polri Geledah Kantor PT Pertamina Patra Niaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com