BatamNow.com – Mantan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Teuku Hamzah Husein ikut diperiksa KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pemeriksaan terhadap Hamzah panggilannya, dengan kapasitas sebagai Direktur PT Rinaldi Acbasindo –jasa angkutan laut.
Hamzah sendiri belum dapat dikonfirmasi BatamNow.com di nomor handphone 08111838***.
Hamzah dipanggil KPK terkait pemanggilan Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak, di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menghebohkan itu.
Gibbrael Isaak bakal diperiksa menjadi saksi untuk Lukas Enembe.
“Hari ini (21/11) pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).
Selain Gibbrael, KPK memanggil enam saksi lainnya. Keenam saksi itu adalah Ng Hok Lam (swasta); Daniel Christian Lewi (pemilik Dablin Motor); Muhammad Chusnul Khuluqi (karyawan Advantage Pemeliharaan ATM); Tika Putri Ardiani (ibu rumah tangga);
Pemeriksaan terhadap Teuku Hamzah Husein juga bersama Doren Wakerwa (Pokja Proyek Entrop Hamadi).
Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ucapnya.
Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” ujar Ali.
Menurut Ali, temuan KPK bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe. (red)