Teuku Hamzah Husein Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Teuku Hamzah Husein Mantan Wakil Ketua DPRD Batam Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe

by BATAM NOW
21/Nov/2022 16:33
Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Kuasa Hukum Sebut Terkait Kasus Suap Rp 1 M

Gubernur Papua, Lukas Enembe. (F: Antara)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Mantan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Teuku Hamzah Husein ikut diperiksa KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap Hamzah panggilannya, dengan kapasitas sebagai Direktur PT Rinaldi Acbasindo –jasa angkutan laut.

Hamzah sendiri belum dapat dikonfirmasi BatamNow.com di nomor handphone 08111838***.

Hamzah dipanggil KPK terkait pemanggilan Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak, di kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menghebohkan itu.

Gibbrael Isaak bakal diperiksa menjadi saksi untuk Lukas Enembe.

“Hari ini (21/11) pemeriksaan saksi TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE (Lukas Enembe),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2022).

Selain Gibbrael, KPK memanggil enam saksi lainnya. Keenam saksi itu adalah Ng Hok Lam (swasta); Daniel Christian Lewi (pemilik Dablin Motor); Muhammad Chusnul Khuluqi (karyawan Advantage Pemeliharaan ATM); Tika Putri Ardiani (ibu rumah tangga);

Baca Juga:  Bayar Listrik Tepat Waktu, 34 Pelanggan bright PLN Batam Dapat Hadiah

Pemeriksaan terhadap Teuku Hamzah Husein juga bersama Doren Wakerwa (Pokja Proyek Entrop Hamadi).

Ali mengatakan pemeriksaan akan dilakukan hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ucapnya.

Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk,” ujar Ali.

Menurut Ali, temuan KPK bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe. (red)

Berita Sebelumnya

Gempa Cianjur Terkini: 46 Korban Meninggal Dunia, 700 Orang Dirawat

Berita Selanjutnya

Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 56 Orang

Berita Selanjutnya
Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 56 Orang

Korban Tewas Gempa Cianjur Bertambah Jadi 56 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com