Mendagri Resmikan Papua Barat Daya, Total 38 Provinsi di Indonesia - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Mendagri Resmikan Papua Barat Daya, Total 38 Provinsi di Indonesia

by BATAM NOW
09/Des/2022 16:44
Menahan Belanja Covid, 19 Provinsi Kena Amarah Tito Karnavian

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (F: JPNN.com/ Ricardo)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Pemerintah meresmikan lagi daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, Indoensia kini dengan 38 provinsi.

Dilansir CNN Indonesia, peresmian dilakukan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (09/12/2022). Peresmian itu ditandai dengan Tifa dan menandatangani prasasti.

“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya. Berdasarkan UU No 29/2022. Semoga tuhan yang maha kuasa meridai kita semua,” kata Tito.

Selain itu, Tito juga melantik Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 22/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya.

Muhammad Musa’ad akan menjabat sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya terhitung sejak pelantikan dengan masa jabatan paling lama satu tahun. Dalam pelantikan itu Muhammad Musa’ad mengucapkan sumpah janji jabatan menurut agama Islam yang dituntun oleh Tito.

Baca Juga:  Gempa Langka Guncang Australia M 6, Warga Melbourne Panik

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Provinsi Papua Barat Daya dengan sebagai baiknya dan seadil-adilnya,” kata Musa’ad membacakan sumpahnya.

“Memegang teguh UUD tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa,” lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah telah meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Peresmian dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11).

Pemekaran tiga provinsi baru di Papua itu sudah disepakati oleh DPR dan pemerintah seiring disahkannya tiga Undang-undang tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada akhir Juni 2022 lalu.

Menyusul itu, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11). (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Tanda Tangani SK UMK 2023 untuk 7 Kabupaten dan Kota se-Kepri

Berita Selanjutnya

Ketua KPK: Pelabuhan Rapor Hijau Saja Masih Diawasi, Apalagi yang Rapor Merah!

Berita Selanjutnya
Ketua KPK: Pelabuhan Rapor Hijau Saja Masih Diawasi, Apalagi yang Rapor Merah!

Ketua KPK: Pelabuhan Rapor Hijau Saja Masih Diawasi, Apalagi yang Rapor Merah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com