BatamNow.com, Jakarta – Pengawasan di pelabuhan terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, itu menjadi wilayah ‘basah’ dan kerap menjadi bancakan oknum-oknum tertentu.
“Pasti akan terus kita awasi. Apalagi birokrasi di pelabuhan selama ini masih terbilang rumit,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada BatamNow.com, usai acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta, hari ini, Jumat (09/12/2022).
Sementara itu mesin pemindai x-ray di terminal Pelabuhan Feri Internasional Batam Center tak berfungsi, hingga kini.
Sebelumnya baik di terminal kedatangan maupun di keberangkatan, dua-duanya tak berfungsi.
Baru seminggu lalu x-ray di terminal keberangkatan difungsikan dan sudah dijaga oleh petugas Bea dan Cukai setelah berita BatamNow.com pada 28 November 2022.
BP Batam sebagai pemilik pelabuhan masih bungkam ketika dikonfirmasi kru BatamNow.com.
Pihak BC Batam mengatakan bahwa mesin x-ray di Batam Center tengah rusak. “Pengadaan mesin pemindai adalah tanggung jawab pengelola,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi/ Humas Bea Cukai Batam, Ricky Mohamad Hanafie.
Demikian juga pihak PT Synergi Tharada lewat Kabag Operasional Lilik Armayadi belum merespons konfirmasi redaksi BatamNow.com.
“Mesin x-ray satu keharusan di pelabuhan internasional, setiap pelabuhan internasional pengawasan mesin pemindai harus ada,” kata para petugas di pelabuhan itu menjawab media ini.
Berbicara harga pengadaan satu unit mesin x-ray, menurut sumber itu, bisa seharga Rp 100 juta.
Kembali ke pernyataan Firli, pengawasan akan potensi korupsi di pelabuhan tidak hanya melalui KPK, tapi juga dilakukan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga, termasuk KPK di dalamnya.
Dikatakannya, rumitnya birokrasi kerap dijadikan ajang melakukan pungutan liar oleh oknum-oknum tertentu. “Pungli dilakukan dengan alasan biar urusan jadi cepat. Masyarakat pun nampaknya terbiasa dengan hal tersebut. Misal, saat memberi dokumen untuk diproses, di dalam map dimasukkan amplop,” terangnya.
Jadi, potensi korupsi tidak hanya dilakoni oleh oknum, tapi juga seolah dilegalkan oleh masyarakat.
Ketika disampaikan bahwa Pelabuhan Batu Ampar di Batam masuk rapor merah Stranas PK, Firli angkat bicara. “Yang rapor hijau saja masih diawasi, apalagi yang merah. Kita akan awasi ketat. Tidak hanya menyangkut potensi pungli dan korupsi, tapi juga soal sistem yang diterapkan. Kita dorong pelabuhan-pelabuhan yang masuk zona merah untuk lebih berbenah lagi. Jangan malah sengaja dibiarkan begitu,” tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat secara aktif ikut mengontrol kinerja dinas/lembaga di daerah. “Kalau dilihat ada yang menyimpang, segera laporkan. Nanti kami akan proses,” tukasnya.
Lebih jauh Firli mengatakan, sejak Januari sampai November 2022, sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK. Dijelaskan, sepanjang 2022, KPK menggelar 112 penyelidikan, 116 penyidikan, serta 108 perkara sudah di tahap penuntutan. Selanjutnya, ada 121 perkara telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan 99 koruptor telah dieksekusi.
Sejauh ini, aset negara yang berhasil terselamatkan dari giat penindakan KPK senilai Rp 494,54 miliar. “Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama berbagai pihak. Untuk itu, dia menyampaikan permintaan ke semua elemen bangsa agar turut andil dalam upaya mencegah munculnya praktik korupsi. Kami mengajak keterlibatan besar dari seluruh aparat dan anak bangsa, melalui keterlibatan yang kita sebut public participation,” serunya. (RN)