BatamNow.com – Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) se-Indonesia untuk tahun 2023 baru saja ditetapkan.
Jika melihat dari besarannya, Kabupaten Karawang di Jawa Barat tertinggi mencapai Rp 5.176.179.
Ada 16 kota dan kabupaten dengan UMK tertinggi se-Indonesia.
Ternyata Batam, Pulau Industri yang bersebelahan dengan Singapura dan Malaysia ini hanya mampu menetapkan UMK sebesar Rp 4.500.440.
Nilai itulah yang direkomendasikan Wali Kota Batam Muhammad Rudi lewat surat nomor 1260/KT.04.02/XII/2022 yang ditandatanganinya pada 1 Desember 2022.
Dengan angka UMK sebesar itu Kota Batam hanya dapat masuk di urutan paling corot dari 16 kota dan kabupaten itu dan masih di bawah UMK Mojokerto sebesar Rp 4.504.787.
Berikut urutannya:
- Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179
- Kota Bekasi: Rp 5.158.248
- Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.575
- Kota Depok: Rp 4.694.493
- Kota Cilegon: Rp 4.657.222
- Kota Bogor: Rp 4.639.429
- Kota Tangerang: Rp 4.584.519
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.551.451
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.527.688
- Kota Surabaya: Rp 4.525.479
- Kabupaten Gresik: Rp 4.522.030
- Kabupaten Bogor: Rp 4.520.212
- Kabupaten Sidoarjo: Rp 4.518.581
- Kabupaten Pasuruan: Rp 4.515.133
- Kabupaten Mojokerto: Rp 4.504.787
- Kota Batam: Rp 4.500.440.
Pulau Batam adalah basis atau kawasan perkembahan industri khususnya manufaktur. Selama ini didengung-dengungkan dengan pertumbuhan ekonomi yang nyaris di 6 persen.
Pulau ini disebut kawasan Free Trade Zone dengan segala kelebihannya dibanding kawasan pengembangan ekonomi lainnya se-Indonesia.
Pantauan BatamNow.com, harga-harga bahan pokok belakangan ini merangkak naik di Batam.
Jika melihat komposisi kota dan kabupaten lain di urutan teratas di 16 besar penetapan UMK itu, bandingkan sendiri kira-kira di mana kebutuhan pokok yang paling tinggi dan terendah.
Sementara UMK terendah se-Indonesia tahun 2023 adalah Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah), yakni Rp 1.998.119. (red)