Kabid Tikkim Tessa Harumdila: Imigrasi Batam Komit Cegah PMI Nonprosedural - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kabid Tikkim Tessa Harumdila: Imigrasi Batam Komit Cegah PMI Nonprosedural

13/Des/2022 20:57
Kabid Tikkim Imigrasi Batam: Batam Masih Aman dari Omicron, Kita Tetap Antisipasi

Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila. (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Guna mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila mengatakan pihaknya senantiasa menjalankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ujarnya, Imigrasi Batam selalu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kepolisian dan instansi lainnya.

Ia katakan, saat proses keberangkatan di pelabuhan internasional, petugas Imigrasi selalu melakukan pemeriksaan dokumen dan kelengkapan sesuai dengan tujuan pelaku perjalanan.

Untuk WNI yang hendak bekerja ke luar negeri, tegas Tessa, wajib mematuhi peraturan terkait penempatan PMI di luar negeri, sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Peraturan dimaksud antara lain adalah visa bekerja di negara tujuan dan dokumen pendukung seperti rekomendasi dari dinas terkait yang membidangi ketenagakerjaan.

Pernyataan Tessa sekaligus menampik isu yang berkembang belakangan ini dan menegaskan bahwa petugas Imigrasi Batam memperketat pengawasan terhadap keberangkatan PMI nonprosedural dari pelabuhan internasional di Batam.

Baca Juga:  Influencer Hati-hati, Kominfo Sebut Bisa Ikut Terseret Pidana Promosikan Perdagangan Berjangka Ilegal

Sejumlah oknum yang selama ini diduga di balik keberangkatan para PMI ilegal dari pelabuhan internasional, disebut gusar karena petugas Imigrasi Batam memperketat pengawasan mencegah modus keberangkatan yang diduga PMI ilegal itu.

“Dalam beberapa hari ini, keberangkatan PMI ilegal dicegah habis oleh petugas Imigrasi Batam. Semua oknum di balik keberangkatan PMI itu kini gusar,” kata sumber BatamNow.com.

Menurut Tessa, pihaknya selalu komit mencegah upaya keberangkatan para PMI nonprosedural itu.

“Jadi kami tetap komit, jika tidak memenuhi persyaratan dan tujuan yang tidak sesuai, maka PMI tersebut akan ditolak keberangkatannya,” ujar Tessa ke BatamNow.com, Selasa (13/12/2022). (D)

Berita Sebelumnya

MK Dinilai Salah Kaprah, Peradi Diminta Ajukan Pengujian Ulang

Berita Selanjutnya

Siapkan Kemudahan Belanja Pemerintah Daerah Kepri Lewat KKPD, BRK Syariah Sosialisasikan Cara Penggunaannya

Berita Selanjutnya
Siapkan Kemudahan Belanja Pemerintah Daerah Kepri Lewat KKPD, BRK Syariah Sosialisasikan Cara Penggunaannya

Siapkan Kemudahan Belanja Pemerintah Daerah Kepri Lewat KKPD, BRK Syariah Sosialisasikan Cara Penggunaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com