Call Center 150155 Pengaduan Air di Batam Masih Tut...Tut - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Call Center 150155 Pengaduan Air di Batam Masih Tut…Tut

Dendi: Pasca Konsesi Baru Bisa Diakses

by Junpa Siregar
05/Nov/2020 18:46
Call Center 150155 Pengaduan Air di Batam Masih Tut…Tut
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Di akhir konsesi pengelolaan air oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB), pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan nomor call center pengaduan konsumen air.

“Bila konsumen mengalami masalah air, silakan huhungi ke 150155,” begitu rilis BP Batam, akhir-akhir ini.

Beberapa pesan WhatsApp (WA) masuk ke nomor media ini dari pelanggan air mempertanyakan keabsahan nomor 150155 yang tak bisa diakses.

“Kami hubungi beberapa kali, tapi tut…tut,” tulis Meri dipesannya. Meri mengaku seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal di Bengkong Indah.

Lain lagi pesan WA dari Harnoko. “Saya mau nanya informasi tentang pengalihan pengelolaan air. Siapa ini PT Moya tak tahu kita. Coba ditekan ke 150155, tapi tut…tut,” tulis warga yang mengaku tinggal di Batu Aji, seorang pelaku UMKM kuliner.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan, memang penggunaan nomor “call center” air 150155 baru bisa diakses pasca konsesi atau setelah BP Batam menangani pengelolaan air di Batam.

“Call center BP Batam untuk pengelolaan SPAM, akan efektif ketika BP Batam mulai mengelola,” jawab Dendi di pesan WA-nya ke BatamNow, Kamis (05/11).

Diksi di informasi BP Batam, memang menyebut “akan”. Tapi kapan “akan” itu tak dijelaskan konkrit oleh BP Batam.

Pihak PT Telkom Batam, lewat operator call center, Reza, mengatakan no telepon 0778-150155, sampai saat ini belum terdaftar.

Dendi mengatakan bahwa call center 0778-150155, baru beroperasi per tanggal 15 November 2020.

Pantauan BatamNow, banyak konsumen berharap bisa mengakses informasi seputar pengalihan pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam sebelum tanggal 15 November 2020.

Karena, tampaknya, para pelanggan masih minim informasi atas kebijakan pengelolaan air di Batam, khusus di akhir konsesi ini.

“Kami sudah beberapa kali menelepon pihak ATB, tapi mereka hanya menjawab pasca 14 November 2020, bukan mereka lagi yang mengelola air di Batam.”

Baca Juga:  Pemilik Unit Apartemen Indah Puri Gugat PT Guthrie Jaya Indah Island Resort. Sidang Pertama, Tergugat Tak Hadir

“Itu saja jawaban operator mereka, selanjutnya kita bingung,” ujar Sulistiono Satrio pengusaha kuliner di salah satu ruko di bilangan Nagoya.

Peran PT Moya Dipertanyakan Konsumen

Senada keluhan pelanggan di atas, keberadaan PT Moya juga dipertanyakan beberapa konsumen air.

“Apakah pengelola SPAM ini (PT Moya-red) pihak yang bertanggung jawab atas informasi air kepada konsumen atau BP Batam saja?,” tanya mereka.

“Kan PT Moya yang mengelola SPAM, tampaknya perusahaan ini dengan sengaja berlindung di balik kekuatan BP Batam,” ujar Lontas salah seorang pelanggan.

Para konsumen meminta BP Batam agar dapat mengumumkan segera dan secara masif atas informasi akurat soal pengalihan pengelolaan air di Batam.

Beberapa konsumen berharap call center 150155 agar segera diaktifkan.

“Mengapa mesti tanggal 15 November. Apa salahnya sekarang biar masyarakat konsumen tak kebingungan,” ujar beberapa konsumen, senada.

Catatan BatamNow sesuai Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019, pada Bab VII, tentang Sistem Informasi Sumber Daya Air (SDA) pasal 54, ayat 1 s/d 7 memerintahkan kewajiban penyediaan sistem informasi SDA.

Mengutip ayat 2, mengatakan bahwa sistem informasi air merupakan jaringan informasi yang tersebar dan dikelola berbagai institusi.

Pasal 3 menyebut, jaringan informasi air harus dapat diakses oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam bidang air.

Pasal 4, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengelola SDA, badan hukum, organisasi, lembaga, dan perorangan bertanggung jawab menjamin keakuratan, kebenaran, dan ketepatan waktu atas informasi yang disampaikan.

Nah, dalam pasal 4 itu disebut “pemerintah” (“yang diwakili oleh BP Batam”) sebagai otoritas dan pemilik infrastuktur air di Batam, harusnya memberi tahu kepada masyarakat lebih awal tentang berbagai informasi peralihan pengelolaan air.

Bukan lagi memposisikan kapasitasnya sebagai pengelola SPAM yang diwakilkan kepada PT Moya.

Mengapa disebut diwakilkan? Karena statement Corporate Communication Manager PT Moya Astriena Veracia, “Kami di bawah kordinasi BP Batam, sehingga silakan meminta pernyataan resmi dari BP Batam”.(JS)

Berita Sebelumnya

Beredar di WhatsApp, PT Moya Tarik Diri?

Berita Selanjutnya

Demo Pilpres AS Rusuh, Dari New York Hingga Los Angeles

Berita Selanjutnya
Demo Pilpres AS Rusuh, Dari New York Hingga Los Angeles

Demo Pilpres AS Rusuh, Dari New York Hingga Los Angeles

Comments 5

  1. Muhammad yani says:
    5 tahun ago

    Air sebelum meteran bocor

    Balas
  2. Indra says:
    5 tahun ago

    Tolong di perhatikan air di paham lestari jangan tau tagihan aja

    Balas
  3. Heri says:
    5 tahun ago

    Malam saya mau cek nomor pelanggan

    Balas
  4. Ramli says:
    5 tahun ago

    Pipa air bocor di perumahan pondok Rabayu Kel Tembesi kec dagulung

    Balas
  5. Ramli says:
    5 tahun ago

    Pipa air bocor malam ini tgl 04.11.21

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2026 BatamNow.com