Menko Marves Minta Pelabuhan di Zona Merah Diberi Perhatian Ekstra - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Menko Marves Minta Pelabuhan di Zona Merah Diberi Perhatian Ekstra

20/Des/2022 22:11
Menko Marves Minta Pelabuhan di Zona Merah Diberi Perhatian Ekstra

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di acara peluncuran 15 Aksi Pencegahan Korupsi di kawasan Jakarta, Selasa (20/12/2022). (F: Youtube/ Stranas PK)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Upaya membenahi pelabuhan terus diupayakan, salah satunya dengan mendigitalisasi aktivitas kepelabuhanan. Tidak semua pelabuhan berjalan dengan baik. Ini ditandai dengan masuknya sejumlah pelabuhan di Indonesia ke zona merah versi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Salah satu pelabuhan laut yang masuk zona merah adalah Pelabuhan Batu Ampar, di Batam, Kepulauan Riau. Menurut Stranas PK, saat ini pihaknya tengah mendampingi Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Badan Pengusahaan (BP) Batam guna membenahi sistem dan manajemen di Pelabuhan Batu Ampar. Bila baru sekarang dibenahi, lantas sudah berapa triliun uang negara yang menguap akibat buruknya manajemen di Pelabuhan Batu Ampar selama ini?

“Pengawasan pada setiap pelabuhan itu sangat diperlukan. Agar tercipta ekosistem birokrasi pelabuhan yang sehat. Pengawasan pada national logistic ecosystem (NLE) tidak hanya diterapkan di Batam, tapi juga bisa diimplementasikan pada pelabuhan utama lainnya di Indonesia,” kata Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan di sela acara peluncuran 15 Aksi Pencegahan Korupsi di kawasan Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, sejak dibentuk Stranas PK telah mencoba membenahi sejumlah pelabuhan. Terbukti, ada beberapa yang masuk zona hijau. Sayangnya, masih ada pelabuhan-pelabuhan di zona merah. Menurut data Stranas PK, ada 7 pelabuhan nangkring di zona merah yakni, Pelabuhan Batu Ampar di Batam, Kepulauan Riau, Pelabuhan Belawan (Sumut), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Dumai (Riau), Pelabuhan Palembang (Sumsel) dan Pelabuhan Pontianak (Kalbar).

Baca Juga:  Hingga Juni 2022, BRK Sudah Salurkan KUR dengan Outstanding Senilai Rp 1,4 Triliun

“Kalau pelabuhannya masih di zona merah, itu artinya, penerapan sistem dan manajemennya masih lemah dan perlu dibenahi,” kata Luhut.

Menurutnya, harus diambil langkah-langkah radikal untuk melakukan pembenahan. “Stranas PK harus melakukan pendampingan secara lebih intens lagi kepada pelabuhan-pelabuhan di zona merah,” pinta Luhut.

Dia mencontohkan Pelabuhan Batu Ampar di Batam yang letaknya berdekatan dengan Singapura, sekaligus menjadi pintu masuk ke Indonesia. “Potensi terjadinya kelalaian yang berakibat hilangnya pendapatan daerah atau negara kan besar. Jadi, harus diawasi secara intens. Stratanas PK harus melakukan pendampingan guna membenahi segala kekurangan, baik manajemen maupun sistem tata kelola kepelabuhanan,” seru Luhut.

Dia menambahkan, dengan adanya 15 aksi pencegahan korupsi ini, dirinya berharap, kedepan pelabuhan-pelabuhan yang saat ini berada di zona merah bisa naik kelas ke zona hijau. “Kalau masih tetap di zona merah, berarti ada yang salah dalam penanganannya. Harus diambil tindakan tegas guna meminimalisir potensi korupsi dan pungli,” tukasnya. (RN)

Berita Sebelumnya

Karumkit Kol CKM dr Robert Simanjuntak Prihatinkan Nasib Ratusan Relawan Covid-19 di RSKI Galang

Berita Selanjutnya

BNPB Janjikan Uang Makan Relawan RSKI Galang Tetap Akan Dibayarkan

Berita Selanjutnya
Pergi ke Wilayah Level 1 dan 2 Luar Jawa-Bali Hanya Wajib Tunjukkan Satu Dokumen

BNPB Janjikan Uang Makan Relawan RSKI Galang Tetap Akan Dibayarkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com