Pjs Wali Kota Batam: TCA Masih Perlu Promosi. Syahbandar: Baru 1 Orang Setelah 12 Hari - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Pjs Wali Kota Batam: TCA Masih Perlu Promosi. Syahbandar: Baru 1 Orang Setelah 12 Hari

07/Nov/2020 15:01
Pjs Wali Kota Batam: TCA Masih Perlu Promosi. Syahbandar: Baru 1 Orang Setelah 12 Hari

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum tinjau implementasi TCA di Pelabuhan Internasional Batam Center, Sabtu (07/11). (F: BatamNow)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Sabtu (07/11), Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Syamsul Bahrum sudah yang kelima kali meninjau implementasi Travel Corridor Arrangement (TCA) Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.

Kedatangannya ke pelabuhan Feri Internasional itu untuk memastikan Implementasi TCA, apakah berjalan dengan baik.

Sementara menurut Kesyahbandaran Pelabuhan Internasional Batam Center, Erik Mario Sihotang, sejak TCA diberlakukan baru satu orang penumpang yang datang dari Singapura atas program itu.

“Penumpang pengguna TCA tersebut dengan feri MV Asean Raider I pada (6/10). Sementara dari Batam ke Singapura kosong,” ungkap Erik ke BatamNow.com, Sabtu (07/11) di pelabuhan itu.

Pada kesempatan di Pelabuhan Batam Center itu, Syamsul diwawancarai Panahatan, wartawan BatamNow. Dia menyampaikan sampai hari keduabelas, TCA masih diperlukan promosi tentang bagaimana cara orang berpergian Singapura-Indonesia dan sebaliknya.

Pelabuhan ini, katanya, dari sisi fasilitas, sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) sudah terbangun dengan baik.

“Jadi tinggal menunggu orang-orang yang menggunakan kesempatan ini khusus bagi yang punya kepentingan bisnis meski membutuhkan biaya ekstra.

Baca Juga:  Miliaran Babi di China Bikin Tahu-Tempe RI Terancam Langka

Sisi fasilitas yang baik yang dicontohkan Syamsul, seperti biaya swab untuk per orang di Pelabuhan Interasional Batam Center sebesar 90 dolar Singapura atau setara dengan Rp 950.000,-

Sedangkan di Singapura sebesar 200 dolar Singapura atau setara dengan 2.100.000 Rupiah.

Secara principally, kata Syamsul, pemberlakuan TCA sudah saling mendapat pengakuan oleh kedua negara.

TCA diberlakukan sejak (26/10) di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center-Singapura. Program itu bermaksud membuka jalur penyeberangan bagi pelaku bisnis dan diplomat bagi Singapura – Indonesia.

Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Batam Center dr Rosaline tak dapat memberi informasi apapun kepada BatamNow.com.

“Saya tak bisa kasih statement, harus izin dari Humas Dinas Kesehatan,” katanya.

Tidak hanya promosi masih “dikeluhkan” Syamsul, tapi berbagai petugas di pelabuhan pun masih “kaku” memberi informasi kepada media.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

“Cuma Simpan Uang di Bank Bikin Jatuh Miskin”

Berita Selanjutnya

Pemkab Bintan Gandeng Universitas Brawijaya Demi Maksimalkan Potensi Desa

Berita Selanjutnya
Pemkab Bintan Gandeng Universitas Brawijaya Demi Maksimalkan Potensi Desa

Pemkab Bintan Gandeng Universitas Brawijaya Demi Maksimalkan Potensi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com