Kepala BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air Minum Ditengah Buruknya Pelayanan SPAM Batam - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Kepala BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air Minum Ditengah Buruknya Pelayanan SPAM Batam

Presdir PT ATB Benny Andrianto: Ada Cari Kambing Hitam dan Bercakap Macam Tak Kompeten

17/Jan/2023 10:05
Kepala BP Batam Berencana Naikkan Tarif Air Minum Ditengah Buruknya Pelayanan SPAM Batam

Kolase foto. Kepala BP Batam Muhammad Rudi (kiri) dan Presiden Direktur PT ATB Benny Andrianto (kanan). (F: ist)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Kepala BP Batam Muhammad Rudi berencana menaikkan tarif air minum di tengah buruknya pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.

Alasan Muhammad Rudi menaikkan tarif air minum demi merevitalisasi jaringan pipa air dan Water Treatment Plant (WTP) yang ditaksir berbiaya Rp 4,5 triliun.

Katanya semua pipa yang terpasang sudah berusia tua bahkan ada yang dipasang 25 tahun lalu.

Jadi, menurut Muhammad Rudi, harus diganti yang baru agar distribusi air minum perpipaan di Batam bisa lancar.

Dan anggaran biaya untuk penggantian semua pipa yang tua dan WTP, Muhammad Rudi menaksir Rp 4,5 triliun.

Namun Presiden Direktur (Presdir) PT Adhya Tirta Batam (ATB) Benny Andrianto dua kali membantah keras pernyataan Rudi.

Menurut Benny dengan menyalahkan infrastruktur pipa terpasang peninggalan ATB terkesan mencari “kambing hitam” atas buruknya pelayanan SPAM Batam belakangan ini.

Bahkan, menurut Benny, prediksi anggaran Rp 4,5 triliun untuk merevitalisasi jaringan perpipaan dan WTP itu dari mana? “Macam nggak kompeten orang yang bicara itu,” kata Benny.

Berkali Rudi di depan publik menyampaikan alasan pipa tua itu. Demikian juga kala menghadapi ribuan massa Perumahan Putra Jaya Tanjung Uncang pada Senin (07/11/2022) yang berunjuk rasa atas buruknya pelayanan SPAM Batam.

Sejumlah warga tersebut menyampaikan tuntutannya untuk perbaikan layanan buruk SPAM Batam yang mereka alami selama bertahun.

Tentang prediksi anggaran untuk mengganti jaringan pipa tua itu Rudi terkesan bercakap tak konsisten.

Di hadapan warga Putra Jaya, Rudi menyebut biaya mengganti seluruh jaringan pipa yang sudah tua dengan yang baru mencapai Rp 1 triliun.

Tapi saat berpidato pada acara Family Day Funwalk REI-BTN di Halaman Parkir BP Batam, Minggu (15/01/2023), Rudi menaksir anggaran mengganti jaringan pipa air minum Rp 4,5 triliun.

Dan angka itu jugalah yang dibantah oleh Benny dan menyebut yang bercakap itu macam tak kompeten.

Jauh sebelumnya Benny sudah mengingatkan BP Batam untuk tidak mengaitkan masalah pelayanan air minum yang buruk dengan pengelola lama.

Benny pun menegaskan saat penyerahan pengelolaan SPAM Batam ke BP Batam semuanya dalam kondisi sangat optimal dari sisi kualitas, kuantitas dan kontinuitas.

“Semua prosedural mulai dari verifikasi dan validasi oleh PT Surveyor Indonesia sebagai pihak yang berkompeten,” ujar Benny.

Saat serah terima, katanya, semua aset termasuk jaringan perpipaan dinyatakan dalam kondisi baik dan berfungsi normal. Demikian juga jaringan perpipaan ke arah Tanjung Uncang, Batu Aji, Sagulung dan Batam Centre termasuk kelompok pipa baru yang berumur kurang dari 10 tahun.

Pada saat serah terima, lanjutnya, layanan air minum di Batam terbaik di Indonesia. Kontinuitas suplai air minum di Batam dengan 23,7 jam perhari, dengan kuantitas suplai rata-rata 160 liter/orang/ hari.

Baca Juga:  Championships TP2DD Tahun 2022, Pemprov Riau dan Kabupaten Kampar Raih Penghargaan

Capaian itu, ia katakan, berada di atas standar ketentuan pemerintah. Standar Kebutuhan Pokok Air Minum adalah kebutuhan air sebesar 10 meter kubik/kepala keluarga/ bulan, atau 60 liter/orang/hari.

Selain itu, katanya, ATB juga telah berhasil memenuhi kualitas air minum sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan menjangkau cakupan layanan mencapai 99,7%, dan berhasil menekan tingkat kehilangan air hingga 14% yang merupakan terendah se-Indonesia untuk kelas pelanggan di atas 250.000.

“Oleh sebab itu, pernyataan Muhammad Rudi adalah tak benar terkait kondisi aset yang sudah tidak berfungsi dengan baik sebagai penyebab utama kendala suplai air minum,” sebut Benny dalam rilisnya.

Ia menjelaskan, permasalahan pelayanan buruk aliran air minum di di beberapa lokasi bukan karena masalah kualitas pipa, sehingga dalih tersebut sangat tidak relevan.

PT ATB adalah pengelola SPAM sebelumnya selama 25 tahun masa konsesi dari Otorita Batam (BP Batam sekarang).

Pada November 2020 masa konsesi berakhir dan pengelolaan SPAM Batam ditangani oleh BP Batam dan bermitra dengan PT Moya Indonesia (MI) perusahaan entitas Salim Group.

Muhammad Rudi juga menyinggung tentang dana yang diperoleh BP Batam dari ATB yang hanya Rp 28 miliar per tahun semasa kontrak konsesi.

Hal itu pun langsung ditepis oleh Benny dan menyebut selama 25 tahun masa konsesi oleh ATB dan sejak dari awal pembangunan insfrastruktur jaringan pipa dan WTP, BP Batam tak mengeluarkan modal sedikitpun. “Tak 1 cent pun uang BP Batam yang keluar,” tambah Benny.

Benny juga menjelaskan BP Batam dengan mitra pengelola SPAM yang baru, kini sudah meraup pendapatan Rp 380 miliar per tahun.

Kondisi pelayanan buruk SPAM Batam terhadap puluhan ribu pelanggannya di Batam karut-marut.

Para pelanggan banyak “teraniaya”(istilah anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha) selama ini akibat buruknya pelayanan SPAM Batam.

Bahkan banyak pengamat menuding selain pelanggaran terhadap perundang-undangan, diduga terjadi pelangaran HAM atas penyediaan kebutuhan vital masyarakat yang dijamin negara ini.

Namun Muhammad Rudi justru terkesan mengabaikan jaminan negara lewat perundang-undangan.

“Masih mending air jalan malam hari, kalau mati 24 jam gimana,” ujar Rudi di depan publik yang mengeluh atas buruknya layanan SPAM Batam.

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah (PP)122 Tahun 2015, kontinuitas aliaran air tak boleh mati selama 24 jam per hari.

Dan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 2010 mengeluarkan resolusi yang secara eksplisit mengakui hak atas air dan sanitasi sebagai Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain resolusi No 64/292, komentar umum (General Comment) PBB No 15 menegaskan bahwa hak atas air memberikan hak SETIAP ORANG atas air minum yang memadai, aman, bisa diterima, bisa diakses secara fisik dan mudah didapatkan untuk penggunaan personal dan domestik. (red)

Berita Sebelumnya

Ombudsman Kepri: Korban Pelayanan Buruk Pengelola Air Minum Bisa Tuntut Ganti Rugi ke SPAM Batam

Berita Selanjutnya

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita Selanjutnya
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Comments 1

  1. Safaat Nasution says:
    3 tahun ago

    Sebetulnya masalahnya apa,kenapa setiap hari air mati.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com