Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Perlu Dukungan Semua Pihak - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Perlu Dukungan Semua Pihak

17/Jan/2023 22:57
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu: Kemerdekaan Pers Perlu Dukungan Semua Pihak

Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu. (F: Dok. Dewan Pers)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kemerdekaan pers membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Hal itu diungkapkan Ninik dalam jumpa pers perdana usai dirinya terpilih sebagai ketua Dewan Pers masa bakti 2022-2025 pada Selasa (17/01/2023).

Menurut Ninik, kemerdekaan pers membutuhkan iklim keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah, masyarakat yang berani, juga penegak hukum yang responsif.

“Termasuk dalam lingkup regulasi yang berpotensi memunculkan kemunduran dan stagnasi dalam kemerdekaan pers,” ujarnya di Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat, Selasa.

Ninik mengatakan kemerdekaan pers juga menyoal tentang kesejahteraan orang-orang di dalam perusahaan pers. Dia mengimbau, perusahaan pers harus punya kapabilitas menjamin kesejahteraan karyawan, juga menguatkan kompetensi wartawan menjalankan tugas jurnalistik profesional.

Sehingga, menurut Ninik, jurnalis dapat menjunjung tinggi etika dan bekerja penuh integritas dalam memerangi konten tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah dan berdampak buruk bagi masyarakat, apalagi mendekati musim kontestasi politik 2024 mendatang.

“Tujuannya adalah agar publik bisa tidak salah dalam memilih pemimpin bangsa, dan pers mampu menjaga iklim demokrasi yang sehat.”

Baca Juga:  Ini Harga BBM di Kepri Per Oktober 2021

Adapun persoalan pers satu tahun belakangan yang disoroti Dewan Pers, ialah UU ITE yang kerap mengancam kerja jurnalistik. Ini lantaran rencana peninjauan dan perubahan atas UU ITE untuk diharmonisasikan dengan UU Pers tidak berjalan.

Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, melalui keputusan rapat pleno pada Jumat, 13 Januari 2023. Penetapan ini dilakukan setelah posisi tersebut kosong sejak Ketua Dewan Pers sebelumnya, Azyumardi Azra, meninggal pada 18 September 2022. (*)

   sumber: Tempo
Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi Minta Tarif Air Minum Tidak Naik, Kepala BP Batam Tampaknya Ngegas

Berita Selanjutnya

Jaksa: Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi Tak Cukup Bukti

Berita Selanjutnya
Jaksa: Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi Tak Cukup Bukti

Jaksa: Kekerasan Seksual terhadap Putri Candrawathi Tak Cukup Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com