BatamNow.com – Biaya haji 2023 ditetapkan Rp 49,8 juta. Dengan begitu, masih ada kekurangan biaya sebesar Rp 23,5 juta yang perlu dilunasi setiap calon jemaah kecuali yang telah berstatus lunas tunda tahun 2020.
“Bagi jemaah haji 2023 sebanyak 106 ribu jemaah dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta… Memohon Rida Allah, malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji 2023,” kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi dalam rapat kerja, Rabu (15/2/2022) malam.
Memang biaya haji Rp 49,8 juta ini lebih rendah dibanding usulan awal yang sebesar Rp 69 juta. Namun, angka final itu tetap menyisakan kekurangan bayar dan menimbulkan kecemasan calon jemaah, salah satunya Enung Kusnayah (52).
Guru SMA yang tinggal di Sukabumi Jawa Barat ini telah mengantre untuk berangkat haji selama 10 tahun setelah mendaftar pada 2012 dan telah menyetor sekitar Rp 25 juta.
Kebahagiaannya untuk berangkat ke Tanah Suci pun kini diiringi rasa cemas. Sebab, biaya haji yang harus ditanggung jemaah melambung tinggi.
Baginya, biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta masih terlalu berat. Masih ada dua anaknya yang kini bersekolah dan perlu biaya.
“Kami yang 2023 harus menambah Rp 23 jutaan. Nah, itu terlalu berat ya. Kalau bagi kami ya. Tapi kan itu ketentuan pemerintah yang disayangkan terlalu mendadak,” kata Enung, dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (18/02/2023).
Kecemasan tak hanya dia rasakan sendiri, teman-teman Enung sesama calon jemaah haji 2023 juga mengaku pusing karena naiknya biaya haji. Tak sedikit yang berniat membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci. Ada juga yang masih optimis bisa melunasi.
“Semoga Allah kasih rezeki. Tapi kalau mundur, kan ini ibadah ya. Apa aja kita jual lah. untuk ibadah semoga ada rezeki,” tambahnya.
Tak Bisa Lunasi Biaya Haji 2023, Ditunda ke 2024
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani menyatakan calon jemaah haji yang belum mampu melunasi beban biaya perjalanan ibadah haji 2023 ditunda keberangkatannya ke tahun 2024.
“Nah, yang enggak bisa [melunasi], nomor [porsi] di bawahnya naik. Dia [yang tak bisa melunasi] bergeser jadi di tahun 2024,” kata Jaja ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (17/02).
Jaja mengatakan pihaknya akan mencari pengganti calon jemaah belum sanggup melunasi biaya haji tahun ini berdasarkan urutan nomor porsi.
Meski begitu, ia memastikan calon jemaah yang belum mampu melunasi tahun ini tetap berhak mendapatkan kuota antrean untuk berangkat haji.
“Nah jemaah yang itu [sudah menyetor setoran awal] maka tak hilang kuotanya. Jadi semua jemaah tetap,” kata dia.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp 90 juta.
Dari BPIH sebesar Rp 90 juta, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya ditanggung jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen. Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp 40.237.937 (44,7 persen).
Artinya, calon jemaah yang berangkat tahun 2023 harus melunasi biaya pelunasan sebesar Rp 23,5 juta.
Sementara 84.609 jemaah haji lunas tunda 2020 yang diberangkatkan pada tahun 2023 tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.
Sedangkan 9.864 jemaah haji lunas tunda 2022 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta. (*)