Geger Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers BNN - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Geger Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers BNN

20/Feb/2023 09:43
Simpan Sabu, Oknum Polisi Melawan dengan Badik Saat Ditangkap Sama Polisi

Ilustrasi sabu. (F: net)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com – Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.

Dilansir CNN Indonesia.com, hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.

“Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres,” kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers.

Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial.

Tahanan BNN Makale : Kami dilindungi Polres ( @ListyoSigitP ) pic.twitter.com/qgXSVqlBte

— Miss Tweet (@Heraloebss) February 18, 2023

Merespons hal itu, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.

“Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap,” kata Dewi dalam rilisnya, Minggu (19/02/2023).

Baca Juga:  Ada Oknum Polisi Beking Judi dan Narkoba Segera Laporkan ke Sini!

Dewi menerangkan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

“Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan,” jelasnya.

Selain itu, kata Dewi dirinya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud,” ungkapnya.

Dewi pun meminta dukungan masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga dibekingi oknum polisi.

“Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbuhnya. (*)

Berita Sebelumnya

Gubernur Ansar Hadiri Peringatan Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW 1444 H di Masjid As-Salam Batam

Berita Selanjutnya

Tuntaskan Kepri Terang, Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri

Berita Selanjutnya
Tuntaskan Kepri Terang, Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri

Tuntaskan Kepri Terang, Gubernur Ansar Temui Langsung GM PT PLN Riau Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com