BatamNow.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pengurus masjid di Indonesia menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah/2023 ini.
Surat edaran itu bernomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla serta Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni tertanggal 5 Februari 2023.
Ada 5 poin yang dimuat dalam surat edaran tersebut, mulai dari imbauan membersihkan masjid, penggunaan pengeras suara (loud speaker) hingga perintah mensterilkan rumah ibadah dari kepentingan politik mengingat sudah dekatnya Pemilu 2024.
“Agar penggunaan loud speaker masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, yaitu lima menit sebelum adzan dzuhur, ashar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum adzan subuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound sytem dalam. Sesuai surat edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini karena mengingat intensitas suara loud speaker masjid, mushalla, langar, dan surau di bulan Ramadhan ini akan meningkat lebih dari biasanya, sedangkan mobilitas kehidupan masyarakat tetap menuntut kebugaran dan tempo istirahat yang cukup,” bunyi salah satu poin dalam SE tersebut.
Selanjutnya, poin lain juga mengingatkan agar setiap pihak menjaga rumah ibadah tetap steril dari kepentingan politik yang dapat memecah persatuan dan keutuhan umat.
“Karena pada Ramadhan ini masyarakat dan bangsa ini sudah mulai memasuki suasana demam politik menuju pemilu 2024, maka agar gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketaqwaan sehingga semua masjid, mushalla, langar, dan surau agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik yang justru akan berpotensi memecah persatuan dan keutuhan umat dan bangsa,” isi poin lainnya.
DMI juga meminta masjid disemarakkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang sejalan dengan fungsinya sebagai jami’.
“Agar masjid, mushalla, langar dan surau disemarakkan dan dimakmurkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa sejalan dengan nama fungsional masjid sebagai jami’ yang berarti menyatukan atau yang mempersatukan umat dan bangsa,” terang SE.
Isi lengkap SE DMI menjelang Ramadan 2023 dapat dilihat di bawah ini:
Bulan Ramadan tahun ini diperkirakan jatuh sekitar medio Maret 2023. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023.
Sementara pemerintah melalui Kementerian Agama belum memutuskan karena harus menggelar sidang isbat dan pemantauan hilal awal Ramadan 1444 H. (*)