BatamNow.com – Hedonisme di kalangan pejabat dan anak pejabat menggemparkan Indonesia.
Kasus yang baru menyeruak adalah hedonisme para anak-anak dan para pejabat Bea dan Cukai, Dirjen Pajak (Kemenkeu), hingga BPN.
Kekayaan mereka diduga berasal dari hasil korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dipamer-pamerkan di kesehariannya, dengan flexing di media sosial.
Mereka disebut-sebut memiliki uang jumbo bahkan dengan transaksi mencapai nilai Rp 500 miliar, terkait satu orang saja. Ada puluhan miliar lagi yang disimpan di safe deposit box. PPATK sampai menguak transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan pejabat Kementerian Keuangan. Kini masih diusut KPK.
Rupanya hedonisme itu, kini, patut disebut merembet juga ke arena gelanggang permainan (gelper) atau game zone di Batam.
Itu jika melihat meriahnya lempengan emas yang ditawarkan di arena permainan game zone SUPERSTAR 21 di Sky Villa Kawasan Nagoya. Arena game zone ini, kini, dapat disebut bertabur emas.
Bertabur karena sebanyak apapun pemain yang menang, kasir dipastikan akan membayarnya.
Lempengan emas murni 99,9 dijadikan sebagai alat pembayaran bagi pemenang di arena gelper di sana. Wow! Masih dalam kemasan bermerek UBS.
“Ya benar arena ini sekarang menyediakan emas sebagai hadiah bagi pemenang,” ujar seorang wasit di sana kepada wartawan BatamNow.com.
Petugas konter game zone juga menyatakan, “Silakan main pak biar dapat kepingan emas murni”.
Menurut Alfiandy SH pengamat sosial di Batam, penyediaan lempengan emas di arena gelper atau game zone tergolong mewah dan bisa disebut gaya hedon. “Masa yang terkait arena permainan anak-anak dibayar dengan emas murni,” katanya sembari heran.
Cara mendapatkan kepingan atau lempengan emas itu begini: seorang pemain harus menang dulu di permainan mesin jackpot alias slot mesin, mesin tembak ikan dan jenis lainnya di arena.
Para pemain yang rata-rata dewasa harus membeli kepingan koin logam putih dahulu secara kontan dengan Rp 2.000 per koin.
Ada yang sekali beli dengan mengisi poin di unit mesin sampai Rp 3 jutaan setara 1.500 koin.
Ada dengan modal awal ratusan ribu, ada sampai puluhan juta rupiah.
Kemudian koin tersebut dimasukkan oleh pemain ke “mulut” mesin. Plok, plok, plok…
Lalu dengan otomatis muncul angka kredit pada tampilan layar di mesin elektronik itu.
Nah, dengan bermodal jumlah kredit yang tampil di layar mesin permainan elektronik itulah para pemain bertarung. Ada dengan ribuan poin dan seterusnya.
Lalu ketika menang, misalnya senilai Rp 3 juta, pemain dapat menukarkannya pada kasir di arena.
Petugas arena memberi lima voucher dengan 5 keping emas murni yang terbungkus luks. Satu keping emas itu seberat 0,5 gram. Artinya satu voucher dinilai Rp 600 ribu setara harga emas di pasaran Rp 1,2 juta per gram.
Tak jarang pemain yang menang dapat sampai 10 voucher atau lebih. Artinya, pemenang ini dapat 10 keping emas seharga Rp 6 juta. Ada juga dengan jumlah di atas itu, meski lebih banyak yang boncos.
Dari investigasi BatamNow.com, permainan ini adalah gelanggang permainan lama atau disebut gelper. Mesin-mesin dan alat lain yang dioperasikan di sana adalah mesin-mesin yang sama.
Namun kini seolah baru karena dengan menonjolkan pemberitahuan arena usaha di sana mendapat izin sesuai dengan izin nomor induk berusaha (NIB) dan perizinan berusaha berbasis risiko.
Dalam pemberitahuan di banner depan Sky Villa ditulis izin usaha permainan milik CV T W ini, ”Sesuai perizinan berusaha berbasis risiko sertifikat standar”, teregistrasi nomor 15122200663490001.
Adapun jumlah mesin yang dioperasikan di sana sekitar 56 unit mesin jackpot buah, 10 unit mesin tembak ikan, mesin barbel 5 unit, mesin monyet 3 unit dan lempar basket 5 unit.
Dulu izin setiap arena gelper dominan dari Pemko Batam. Sekarang ke provinsi lewat OSS.
Permainan elektronik dengan mesin-mesin seperti ini, dulu, marak di berbagai arena gelper di Batam. Tapi tutup masif beberapa bulan lalu, sebagai efek dari dugaan konsorsium judi di kasus Ferdy Sambo pembunuh Brigadir Yosua.
Beredar kabar, usai lebaran semua gelper akan buka kembali.
“Iya bang, kami sudah menyusun kembali mesin-mesin lama untuk beroperasi lagi,” ujar seorang karyawan di salah satu arena gelper.
Beredar kabar, usai lebaran semua gelper akan buka kembali.
Bagaimana hasil verifikasi dari instansi berkompeten terhadap kegiatan game zone sebagai implementasi dari intansi perizinan berusaha berbasis risiko dengan sertifikat standar? Apakah ada unsur yang menyalahi di sana?
BatamNow.com akan mencoba membedah dan mengulasnya. (tim)