Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini
No Result
View All Result
BatamNow.com

Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

14/Nov/2020 15:28
Begini Cara Mendapatkan NPWP Elektronik

Ilustrasi. (F: indonesia.go.id)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan program Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Elektronik.

Dilansir Kompas.com, dengan adanya fitur ini, masyarakat bisa memperbarui kartu NPWP yang rusak atau sudah usang tanpa perlu datang ke Kantor Pajak.

Nantinya, NPWP Elektronik tersebut akan dikirim ke surat elektronik (surel/e-mail) para wajib pajak.

Setelah dikirim ke e-mail masing-masing, wajib pajak bisa mencetak NPWP di rumah masing-masing.

NPWP #KawanPajak udah buluk? Pengen ganti yang elektronik?

Sekarang NPWP Elektronik bisa dikirim ke email, lho. Caranya gampang banget!

Nih, Taxmin kasih tahu👇🏻 pic.twitter.com/2TIg1XxaaP

— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) November 13, 2020

Mengutip dari akun Twitter resmi Ditjen Pajak, @DitjenPajakRI, Sabtu (14/11), cara untuk mendapatkan NPWP Elektronik cukup mudah.

Pertama, wajib pajak harus login di laman www.pajak.go.id. Selanjutnya, klik menu “Informasi” yang memuat preview NPWP Elektronik.

Kemudian, wajib pajak hanya perlu memilih menu “Kirim Email”. Setelah itu, wajib pajak tinggal mengecek pesan masuk di e-mail pribadi untuk melihat atau mengunduh NPWP Elektronik.(*)

ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Nikita Mirzani Diserbu Pendukung Habib Rizieq, Fansnya Akan Padati Bundaran HI

Berita Selanjutnya

Ahok Bongkar Alasan Komisaris BUMN Cuma Jadi Tukang Stempel

Berita Selanjutnya
Ahok Bongkar Alasan Komisaris BUMN Cuma Jadi Tukang Stempel

Ahok Bongkar Alasan Komisaris BUMN Cuma Jadi Tukang Stempel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Central Tiban
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2026 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Wawancara
  • Opini

© 2021-2026 BatamNow.com