BatamNow.com – Eks Kapolresta Barelang Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto kini dimutasi dari posisinya sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Kapolda Metro Jaya.
Lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse ini, menjabat sederet jabatan penting dalam kariernya, salah satunya sebagai Kapolresta Barelang pada 2012. Mutasi Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya berdasarkan surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 6 Februari 2023, Karyoto melaporkan hartanya Rp 7.710.000.000 untuk laporan periodik 2022.
Harta Karyoto didominasi tujuh unit tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000 yang terletak di Garut, Jawa Barat; dan Sleman, Yogyakarta.
Dari tujuh tanah dan bangunan tersebut, aset yang nilainya paling besar terletak di Sleman. Luasnya mencapai 360 meter²/340 meter² senilai Rp 2.170.000.000.
Selain itu, Karyoto juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.740.000.000.
Rinciannya adalah Toyota Alphard Minibus 2020 hasil sendiri senilai Rp 700 juta, Toyota Innova Q 2022 hasil sendiri senilai RP 570 juta, dan Toyota Innova V 2022 hasil sendiri senilai RP 470 juta.
Dalam laporan itu, Karyoto juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, kas dan setara kas Rp 650 juta.
Ia tidak tercatat memiliki surat berharga maupun harta lainnya.
Sub total kekayaan Karyoto mencapai Rp 8.610.000.000. Namun, jumlah tersebut dikurangi utang sebesar Rp 900 juta.
Dengan demikian, total kekayaan Karyoto Rp 7.710.000.000.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan mutasi perwira tinggi di lingkungan Korps Bhayangkara.
Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023, disebutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran diangkat menjadi Kabaharkam Polri.
Kemudian, Karyoto ditunjuk menggantikan posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengirim surat rekomendasi agar Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro mendapat promosi jabatan di Polri.
Keduanya belakangan dilaporkan ke Dewas karena disebut tidak profesional dalam menangani kasus Formula E.
Beberapa waktu belakangan beredar kabar terdapat perbedaan pendapat di internal KPK. Sebagian pimpinan KPK disebut-sebut memaksa bawahannya agar kasus Formula E naik ke tahap penyidikan. Namun, permintaan itu ditolak. KPK kemudian membantah informasi tersebut. (*)