Ada Harta Karun Raksasa, China Ngebor Laut China Selatan - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Ada Harta Karun Raksasa, China Ngebor Laut China Selatan

by BATAM NOW
17/Nov/2020 11:22
Ada Harta Karun Raksasa, China Ngebor Laut China Selatan

US Navy. (F: Reuters)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – China akan memulai proyek besar minyak dan gas (migas) di Laut China Selatan (LCS).

Mengutip Asia Times Financial dari situs berita lokal Netease, perusahaan migas China telah menemukan ladang dengan 200 juta ton minyak dan 300 miliar ton gas.

Dilansir CNBCIndonesia.com, pengeboran pun akan dilakukan di ladang gas dalam waktu dekat. Ekstraksi akan dilakukan di rig China National Offshore Oil Corporation (CNOOC).

China juga disebut sudah menyelesaikan pembangunan platform penyimpanan (storage) di sana yang mampu menampung 53.000 ton migas. Storage ini akan digunakan Januari 2021 nanti.

Secara rinci, media itu menyebut pengeboran dilakukan di ladang Lingsui 17-2, sedalam 150 km di selatan Pulau Hainan. Diperkirakan terdapat miliara meter kubik gas di sana.

Lingsui 17-2 sendiri diumumkan ditemukan di 2014. Ini menjadi berita utama di Tiongkok, karena ini adalah penemuan ladang gas laut dalam pertama di negara itu di LCS.

Sebenarnya wilayah LCS merupakan lautan yang diperebutkan China dengan banyak negara. Di antaranya Vietnam, Taiwan, Filipina, dan Malaysia, terkadang Indonesia khusus Natuna.

Selama beberapa dekade, perusahaan minyak dan gas percaya ada cadangan minyak besar-besaran yang belum dimanfaatkan di bawah laut.

Beberapa perkiraan menyebutkan jumlah minyak dan gas bawah laut lebih banyak daripada Teluk di Timur Tengah.

Tetapi hanya sedikit pengeboran dan produksi dilakukan karena perselisihan teritorial.

Pasalnya China mengklaim seluruh laut sebagai wilayah kedaulatannya meski ada fakta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut mengatakan laut adalah perairan internasional.

China mengklaim dengan konsep sembilan garis putus-putus dan kerap menerjunkan militer untuk mengawasi daerah tersebut. Ini akhirnya membuat AS masuk dengan dalih mengamankan kebebasan navigasi dan sekutu.

Menurut Asia Financial Times, lokasi pengeboran gas China kali ini juga sepertinya berada di wilayah sengketa dengan Vietnam.

Sebelumnya kapal angkatan laut China disebut telah mencegah proyek pengeboran dilakukan di perairan lepas Vietnam sehingga negara itu harus membayar denda ke kontraktor.

Dilaporkan The Diplomat, Vietnam harus membayar kompensasi sebesar US$ 1 Miliar (Rp 14,6 Triliun, asumsi Rp 14.621/US$) kepada dua perusahaan minyak internasional karena membatalkan kontrak mereka di perairan tersebut.

Sementara itu di 2019, cadangan minyak China yang baru ditemukan mencapai 1,124 miliar ton.

Penemuan energi dan data terkait, menurut Asia Times Financial biasanya tidak dipaparkan secara gamblang karena masuk rahasia negara.(*)

Berita Sebelumnya

Puluhan Mahasiswa Tewas Dihujani Peluru, Sang Dalang Telah Diamankan Pasukan Afganistan

Berita Selanjutnya

Polisi Siapkan SIM Motor C1 dan C2, Apa Bedanya dengan SIM C Biasa?

Berita Selanjutnya
Polisi Siapkan SIM Motor C1 dan C2, Apa Bedanya dengan SIM C Biasa?

Polisi Siapkan SIM Motor C1 dan C2, Apa Bedanya dengan SIM C Biasa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com