BatamNow.com, Jakarta – Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) belum melihat perkembangan signifikan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, baik terkait implementasi National Logistic Ecosystem (NLE) maupun perbaikan birokrasi. Tak heran, pelabuhan yang dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam ini masih saja bercokol di zona merah.
“Statusnya masih sama dengan kemarin-kemarin,” ungkap Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati, di Jakarta, Kamis (06/04/2023).
Dirinya menilai, sudah mulai ada perbaikan di Pelabuhan Batu Ampar, namun masih perlu diawasi secara detail sebab prosesnya cukup slow. “Kalau mau naik ke zona kuning atau hijau itu tergantung pada pengelolanya saja. Dalam hal ini Stranas PK akan terus melakukan pendampingan,” ujarnya.
Pihaknya mendorong, tidak hanya Pelabuhan Batu Ampar, tapi juga stakeholders 14 Pelabuhan Piloting Aksi 2021-2022 untuk segera menuntaskan sisa ‘pekerjaan rumah’ dalam kaitan implementasi NLE agar pelaksanaan aksi pencegahan korupsi 2023-2024 bisa berjalan.
“Harus segera dituntaskan ya, jangan berlama-lama lagi dan memastikan sistem berjalan dengan baik di masing-masing pelabuhan tersebut,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya terbuka bila ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan. “Kalau ada kendala teknis, silakan laporkan. Tapi kalau secara sistem tidak ada kendala, besar kemungkinan human error dan itu berpotensi terbukanya celah terjadinya korupsi atau pungutan liar (pungli),” tandasnya.
Diterangkan, perbaikan di sektor pelabuhan sangat penting dilakukan, salah satunya untuk menekan tingginya biaya logistik di Indonesia. Hal ini, kata Niken, diakibatkan birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tumpang tindih. Bisa juga karena birokrasi dan layanan di pelabuhan tidak terintegrasi. Juga karena banyaknya instansi pemerintah yang terlibat dan koordinasi yang tidak berjalan dengan baik.
“Kami mendorong pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di pelabuhan, terkhusus di 14 kawasan pelabuhan, termasuk Pelabuhan Batu Ampar,” tukasnya.
Diterangkannya, upaya yang dilakukan melalui penyederhanaan alur pelayanan pelabuhan, di mana proses layanan barang melalui Single Submission Kepabeanan Karantina. “Bila ini dilakukan, diperkirakan memberi dampak efektivitas waktu mencapai 21,96% dan efisiensi biaya senilai Rp 182,32 miliar,” beber Niken.
Juga penerapan sistem Truck Indentification Data atau pemberlakuan barcode pada truk yang akan masuk kawasan pelabuhan. “Kami juga mendorong penerapan Terminal Booking System, dengan skema dua arah untuk memastikan truk masuk dan keluar pelabuhan tetap membawa barang,” jelasnya.
Terakhir, implementasi Single Billing Payment, di mana melalui mekanisme ini, maka sistem pembayaran ke pemerintah disederhanakan.
“Kita terus mendorong, baik Pelabuhan Batu Ampar maupun yang lainnya, terutama yang masih berkutat di zona merah untuk menyegerakan pembenahan di pelabuhannya masing-masing,” pungkasnya. (RN)