BatamNow.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berjanji menangkap dua kepala daerah. Janji itu diucapkan dalam acara Webinar Pembekalan Calon Kepala Daerah di Batam, Selasa (10/11).
Sejak itu, ucapan Firli menjadi bola liar bagi banyak pihak berkepentingan di tengah pra Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan Senin (09/12).
Janji Firli menjadikan sinyal kuning bagi oknum-oknum yang sedang duduk di atas kursi kekuasaan daerah.
Signal akan menangkap dua Kepala Daerah (Kada) dalam kasus tindak pidana korupsi. Lalu apakah Firli sudah memenuhi janjinya ?
Setelah Selasa (17/11) KPK menahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah dengan dua kasus, yakni gratifikasi dan suap.
Pasalnya ucapan Firli saat ia sedang berada di Batam dalam acara Pembekalan Calon Kepala Daerah, spontan oleh para mesin politik masing-masing pasangan calon (Paslon) dijadikan sebagai alat menyudutkan lawan.
Bagi pendukung yang mengidolakan Paslon Petahana di Kepri bisa jadi was-was bahwa jagoannyalah sasaran bidikan panah KPK. Bagi Paslon non Petahana tidak mungkin terbidik karena tidak memiliki akses untuk melakukan tindak pidana korupsi. Dengan otomatis, siapapun akan mencoba-coba menebak siapakah kepala daerah yang ia maksud.
Bahwa janji Firli akan dibuat amunisi salah satu paslon untuk menyerang lawan politiknya, itu sangat memungkinkan. Contohnya, paslon A menyerang lawan B yang notabene berstatus petahana.
Artinya bola liar masih mengelinding tanpa haluan yang bisa menyasar siapa saja. Karena penangkapan Wali Kota Dumai belum sepenuhnya menjawab janji Ketua KPK, karena belum memenuhi unsur locusnya nya.
Penangkapan inikah yang menjawab janji Firli atau adakah motif dibalik janjinya ?
Pastinya masyarakat Batam akan tetap menunggu dijawab dengan kinerja KPK agar opini tidak menyasar tak tentu arah.(*)

