Secara Berkala SMSI Gelar Uji Kompetensi Wartawan. Komitmen Arahkan Anggota Untuk UKW di PWI - BatamNow.com Verifikasi
BatamNow.com
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
No Result
View All Result
BatamNow.com

Secara Berkala SMSI Gelar Uji Kompetensi Wartawan. Komitmen Arahkan Anggota Untuk UKW di PWI

by BATAM NOW
18/Nov/2020 20:48
Secara Berkala SMSI Gelar Uji Kompetensi Wartawan. Komitmen Arahkan Anggota Untuk UKW di PWI

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). (F: SMSI)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke Facebook

BatamNow.com, Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) secara berkala akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan menghadirkan para penguji yang berpengalaman dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pada 2021 mendatang, SMSI cabang, bahkan sampai pengurus SMSI tingkat kabupaten dan kota di Indonesia akan banyak menyelenggarakan UKW untuk pemenuhan standarisasi wartawan yang bekerja di perusahaan media anggota SMSI.

Menurut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, dalam penjelasannya Rabu (18/11), PWI dan SMSI bagaikan dua sisi mata uang. Apalagi, fungsionaris PWI, merupakan inisiator dan pejuang lahirnya dan terbentuknya SMSI untuk mewadahi organisasi media siber yang jumlahnya semakin banyak sesuai trend perkembangan media massa.

Para pemilik perusahaan di berbagai daerah yang bergabung di SMSI, kata Firdaus, berkeinginan SMSI ikut serta didaftar menjadi lembaga UKW. Keinginan itu telah diteruskan ke Dewan Pers.

“Setelah SMSI jadi konstituen Dewan Pers, ada keinginan kawan-kawan dari berbagai daerah agar SMSI mendaftar dan mengajukan untuk menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Hanya saja, sudah ada ketentuan bahwa organisasi perusahaan media tidak dibolehkan menjadi lembaga penguji,” kata Firdaus.

Karena derasnya permintaan kawan-kawan pengurus di daerah, sambung Firdaus, akhirnya pengurus SMSI pusat mengajukan permohonan ke Dewan Pers.

“Dan jawabannya sudah kita duga. Tapi tak apa-apa, setidaknya kita sudah berupaya untuk memastikan boleh tidaknya organisasi perusahaan media menjadi lembaga penguji kompetensi wartawan. Kini SMSI yang merupakan organisasi perusahaan media siber dengan anggota terbanyak, yakni mencapai 1.384 perusahaan memiliki program meningkatkan sumber daya manusia karyawan anggotanya, hingga SMSI memutuskan untuk tetap menggunakan PWI sebagai lembaga penguji di setiap kegiatan uji kompetensi yang digelar SMSI,” urai Firdaus.

Terkait pelaksanaan uji kompetensi tersebut, M Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat menjelaskan, “Bagi pengurus SMSI Provinsi yang berkeinginan mengadakan UKW, silakan membentuk panitia pelaksana UKW, dan kemudian rencana tersebut diteruskan kepada SMSI pusat,” kata Nasir.

Selanjutnya, pengurus SMSI Pusat akan memproses pengajuan rencana UKW tersebut, untuk ditindaklanjuti dengan dilakukan kerja sama dengan lembaga uji kompetensi wartawan yang siap,” tandas Nasir yang kini juga sebagai Wakil Ketua Umum Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang mengelola Lembaga Pers Dr Soetomo, Jakarta.(*)

Berita Sebelumnya

Rikson Tampubolon dan Roy Talutu Terpilih Sebagai Ketua dan Sekretaris GAMKI Kepri

Berita Selanjutnya

Cara Cek BLT Guru Honorer di Situs info.gtk.kemdikbud.go.id

Berita Selanjutnya
Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap III Termin Kedua Sudah Cair

Cara Cek BLT Guru Honorer di Situs info.gtk.kemdikbud.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recipe Rating




iklan BRK
iklan PLN
@batamnow

BatamNow.com

© 2021-2024 BatamNow.com

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Redaksi
  • Kontak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pilihan Editor
  • Akal Sehat
  • Opini
  • Wawancara
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional

© 2021-2024 BatamNow.com