BatamNow.com, Jakarta – Lolosnya kurir yang membawa narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau, memunculkan pertanyaan besar, bagaimana pemeriksaan di bandara yang katanya berlabel internasional tersebut? Mengapa narkoba bisa sampai lolos? Adakah ‘main mata’ antara kurir dengan petugas pemeriksaan di Bandara Hang Nadim?
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani dari Fraksi Partai Golkar dapil DKI Jakarta II, menyayangkan lolosnya kurir sabu tersebut melalui Bandara Hang Nadim. “Harus dicari tahu kenapa bisa sampai lolos. Apakah pemeriksaan di sana kurang ketat atau bagaimana? Harusnya dilakukan pemeriksaan yang ketat kepada setiap penumpang,” ujarnya kepada BatamNow.com, di Jakarta, Senin (12/06/2023).
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan berlapis dengan alat yang bagus, sehingga bisa terdeteksi. “Kalau ada yang mencurigakan bisa dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Soal kemungkinan ada main mata dengan petugas, Ariyani meminta untuk diambil tindakan tegas. “Pihak pengelola Bandara Hang Nadim harus mengusut tuntas kenapa bisa sampai lolos. Kalau ada petugas yang bermain-main dalam melakukan pemeriksaan, langsung ditindak tegas,” serunya.
Di sisi lain, Direktur Utama Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim Pikri Ilham Kurniansyah memastikan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut. “Kami akan investigasi setelah mengetahui modus tersangka dengan mengelabui petugas menggunakan identitas berbeda antara tiket dengan kartu tanda penduduk (KTP) saat di Bandara Hang Nadim,” jelasnya.
Dikatakannya, selama ini pemeriksaan terhadap penumpang pesawat sudah sesuai prosedur dan dengan pemeriksaan yang ketat. “Pemeriksaan tiket dan identitas dilakukan sebanyak tiga kali sebelum naik ke pesawat. Yang pertama saat ‘check’ in, lalu di ‘security check point’ (SCP) 2 dan yang terakhir itu saat ‘boarding’,” urainya.
Meski begitu, faktanya kok tetap masih bisa lolos?
Diberitakan, kurir berinisial TC (35 tahun) berhasil ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pada Sabtu, 10 Juni 2023.
Dalam keterangannya, Minggu (11/06), Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol MZ Muttaqien mengatakan, narkotika jenis sabu dibawa oleh tersangka dari Batam menuju Bangka Belitung melalui dua jalur udara dengan maskapai swasta.
Dijelaskan, TC terbang dari Batam ke Jakarta dengan cara mengelabui identitas yang berbeda antara tiket dengan KTP. Setibanya di Jakarta, tersangka kembali memesan tiket pesawat dengan maskapai yang berbeda menuju Pangkalpinang.
“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan cara memalsukan identitas. Narkotika yang dibawa dibagi menjadi tiga bungkus, dimasukkan dalam plastik licin ke dalam dubur,” bebernya.
Setibanya di Pangkalpinang, tersangka saat digeledah sempat melakukan perlawanan. Setelah dibekuk, ditemukan tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 158,17 gram di dalam tasnya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sabu sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Muttaqien. (RN)