BatamNow.com – Terhitung 15 Juli 2023, BP Batam memberlakukan kenaikan tarif jasa peti kemas (kontainer) di pelabuhan kargo, kenaikannya ada yang mencapai 56,9 persen.
Para pengusaha sontak “menjerit” mendegar keputusan terbaru BP Batam yang dinilai memberatkan pergerakan bisnis mereka.
Lewat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Kepri “jeritan” mereka disuarakan.
Asosiasi pun memprotes dan menolak kebijakan baru BP Batam yang dianggap seperti tak pro investasi. Apalagi dalam dua tahun belakangan sudah terjadi kenaikan biaya pengiriman kontainer dari Batam ke Singapura.
Lebih dahsyat lagi dimana Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid menduga ulah jaringan kartel dan monopoli di balik kenaikan tarif yang konsisten yang makin menyulitkan pengusaha industri dan lainnya.
Jika benar adanya, patut diduga ada kekuasaan lebih dahsyat di atas kekuasaan BP Batam itu sendiri.
Dugaan ulah jaringan kartel dan monopoli mencuat, menurut Rafki, manakala pihak BP Batam tak dapat menjelaskan faktor di balik kenaikan itu dalam acara sosialisasi yang dihelat di gedung BP Batam berlogo Elang Emas di Batam Center pada Senin, 3 Juli 2023.
Dalam momen sosialisasi pada Senin sore itu, para stakeholder hadir dan di sana disebut pejabat BP Batam sepertinya gagap menjelaskan faktor pemicu kenaikan biaya pengiriman.
Karena bisnis pengiriman (forwarding) di pusaran pelabuhan kargo di Batam diduga dikuasai jaringan kartel atau monopoli maka Ketua DPP Lembaga Investigasi (LI)-Tipikor dan Hukum Kinerja Aparatur Negara di Kepri, Panahatan SH, bersuara keras.
Pengacara muda di PERADI ini meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera turun ke Batam melakukan investigasi komprehensif.
Pihaknya, katanya, akan berupaya dalam waktu dekat, menyurati KPPU di Jakarta.
Ia juga meminta ke Apindo dan Kadin di sini untuk memasok tambahan data-data.
“Mohon dukungan para pengusaha karena masalah ini sangat sensitif, jika benar jaringan kartel atau monopoli cawe-cawe di balik kenaikan tarif pengiriman kontainer dan aktivitas bisnis lain di pelabuhan Batam, ini sangat tak sehat dan fair lalu berpotensi mengganggu kelancaran perekonomian dan investasi di Batam,” ujar Panahatan.
Ia juga menegaskan berbagai masalah di pelabuhan Batam yang berpotensi menghambat kelancaran aktivitas para pengusaha harus dibongkar tuntas oleh KPPU.
Ia turut heran mengapa tarif pengiriman kontainer dari Batam ke luar negeri jauh lebih mahal dibanding dari pelabuhan lain di Indonesia.
Ketua Kadin Kepri Ma’ruf Maulana kepada BatamNow.com menyatakan hal itu.
Disebut Maruf yang juga Ketua DPD Golkar Kepri ini, tarif pengiriman kontainer dari Batam ke luar negeri (LN) bukan saja hanya lebih mahal dibanding pelabuhan lain di Indoosesia, tapi juga lebih mahal dari pelabuhan di Singapura dan luar negeri lainnya.
Selain menaikkan tarif pengiriman kontainer ke LN, BP Batam juga keranjingan menaikkan tarif pass pelabuhan internasional dari Rp 65 ribu menjadi Rp 100 ribu.
Kenaikan tarif pass pelabuhan internasional ini juga sebagaimana dilansir media ditolak oleh para pengusaha yang terlibat dalam pelayaran
penumpang internasional.
Sebab menurut pengusaha, kenaikan tarif pass jika dipaksakan BP Batam, berkorelasi pada kemungkinan terjadi kenaikan harga tiket ke luar negeri.
“Kebijakan ini bisa mejadi blunder, tak mungkin ditanggung para pelaku pelayaran, pasti dibebankan ke tarif tiket,” kata seorang staf operasional pelabuhan internasional di Batam.
Soal kenaikan tarif pass pelabuhan internasional ini juga menjadi poin yang disurati LI-Tipikor Kepri ke KPPU.
“Ada apa kok jelang pesta demokrasi 2024, BP Batam keranjingan naikkan berbagai tarif di bawah kekuasaannya?” ujar Ketua DPP LI-Tipikor Kepri itu.
Kenaikan tarif pengiriman kontainer dan pass pelabuhan ini nekat dilakukan oleh BP Batam ditengah stabilo zona merah penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Starnas PK) tentang performa “buruk” layanan pelabuhan kargo Batu Ampar di Batam.
“Statusnya masih sama dengan kemarin-kemarin. Kalau mau naik ke zona kuning atau hijau itu tergantung pada pengelolanya saja,” ungkap Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati kepada BatamNow.com, di Jakarta. (red)