BatamNow.com – Pada Rabu (12/07/2023),lagi dan lagi pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) BP Batam bocor di kawasan Sukajadi.
Kebocoran kemarin itu menambah deretan kejadian kebocoran sebelumnya yang meresahkan masyarakat pelanggan.
Dampak dari kebocoran kali ini tergolong luas hingga ke Barelang.
Beberapa daerah yang terdampak yakni Batam Center, Barelang, Saguba, Marina, Tanjung Uncang dan sekitarnya, kata Corporate Communication (Corcom) PT Air Batam Hilir operator SPAM Batam, Ginda Alamsyah kepada media.
Penyebab kebocoran, tampaknya, bukan karena kualitas pipa yang tua sebagaimana kerap dinarasikan Kepala BP Batam Muhammad Rudi.
Namun diduga masih terkait dengan pengerjaan proyek BP Batam pelebaran jalan lima lajur.
Sebagaimana hasil investigasi redaksi BatamNow.com dalam beberapa kali kejadian serupa, moncong atau bucket ekskavator yang dioperasikan operator di proyek pelebaran jalan “mengoyak” bagian dari pipa tertanam. “Disengaja atau lalai, wallahualam,” kata pekerja di proyek jalan BP Batam itu.
Pipa SPAM BP Batam kerap bocor. Derita yang merundung warga pelanggan air minum perpipaan ini pun tak habis-habis, entah sampai kapan. Demikian juga permasalahan lain dalam pelayaanan buruk pengelola SPAM Batam, menerpa warga dengan jumlah masif.
Banyak warga yang sulit mengakses aliran air minum perpipaan ini di Batam.
Keluhan demi keluhan sudah disampaikan berulang, sampai mendemo Kepala BP Batam Muhammad Rudi, beberapa kali. Namun tampak belum ada perubahan, malah kelihatannya keadaan semakin parah.
Muhammad Rudi dituding warga banyak janji-janji dan tak mampu mengatasi pelayanan buruk SPAM Batam atas hajat hidup manusia ini, “Air, air, air, kami butuh air,” sahut warga saat aksi demo.
“Melihat kondisi yang dialami masyarakat akibat pelayanan buruk pengelola SPAM Batam, ini sama saja bahwa negara telah dikhianati oleh pengelola,” ujar Ketua DPP LI-Tipikor Kepri, Panahatan SH.
Atau dengan kata lain, ucap Panahatan, pengelola SPAM Batam tak mampu menjalankan amanat negara dan malah rakyat jadi sengsara.
Sebab, katanya, lewat UU 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) dan PP 121 tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan PP 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, negara menjamin akses air minum. Negara menjamin kuantitas, kualitas serta koninuitas air minum.
View this post on Instagram
Kata Panahatan lagi, negara menjamin akses air minum perpipaan itu selama dalam 24 jam sehari. “Aliran air minum tak boleh mati karena kebutuhan akan air ini sangat vital dan pengelola tak boleh main-main,” paparnya.
Kalau sampai ini terjadi, sebut Panahatan, ini sama saja pengelola tak mengakui negara atau mereka membuat negaranya sendiri. “Jadi istilah vulgarnya, dalam pengelolaan air minum di Batam ibarat ada negara dalam negara, hebat kan?” ucap pria yang juga advokat ini.
Aparat Penegak Hukum Dapat Memeriksa Operator SPAM
Sementara menurut Direktur Air Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Anang Muchlis Sp.PSDA , bila penyelenggaraan air minum tidak sesuai dengan yang diamanatkan dalam perundang-undangan biasanya langsung dipanggil oleh aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan, yang dalam hal ini juga berperan sebagai pengontrol.
“APH juga punya peran besar memantau dan memastikan masyarakat menerima air minum dengan baik dan lancar atau tidak. Kalau tidak, ya harus dipanggil operatornya untuk diperiksa,” tandasnya.
Anang Muchlis diwawancarai secara eksklusif oleh wartawan sekaligus Kepala Biro Redaksi BatamNow.com Jakarta pada Rabu (12/07/2023).
Sedangkan Panahatan gayung bersambut dengan Anang Muchlis.
Apa yang disampaikan Anang Muchlis sudah saatnya ditindaklanjuti oleh para APH di Batam. “Jangan sampai para APH merem atas keresahan yang dialami masyarakat, kalau terjadi demo, gaduh dipicu pelayanan SPAM buruk artinya terjadi gangguan ketertiban masyakat, polisi maupun kejaksaan segera action,” ujarnya
Tren penyebab air mati, kata Panahaan, adalah kerap bocornya pipa yang diduga “dikoyak” alat berat yang dioperasikan di proyek. “Paling tidak telah terjadi kelalaian berulang yang diduga dilakukan para pekerja proyek, bisa saja ini sabotase menciptakan keributan dan membuat gangguan ketertiban masyarakat,” jelas Panahatan. (red)