BatamNow.com, Jakarta – Sikap gegabah dalam menentukan kenaikan tarif jasa peti kemas (kontainer) bisa berdampak buruk pada stabilitas ekonomi lokal. Sebab, kenaikan transportasi dan turunannya di pelabuhan, bisa memicu naiknya harga-harga barang komoditas.
“Dengan kenaikan biaya transportasi tentu biaya logistik akan naik. Naiknya biaya logistik, berakibat pada naiknya harga yang diterima konsumen. Selain karena market channel yang akan mahal juga distribusi juga akan naik,” ungkap Kepala Pusat Makroekonomi Makro dan Finance Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) M Rizal Taufikurahman, kepada BatamNow.com, Jumat (15/07/2023).
Dikatakannya, kenaikan tarif ini tentunya berhubungan langsung dengan penerimaan fiskal Kota Batam. “Tarif jasa kontainer erat kaitan dengan penerimaan asli daerah,” sebutnya.
Menurutnya, sebagai wilayah kepulauan, tentu tarif transportasi menjadi kontributor tertinggi dalam pembentukan PDRB Kota Batam.
Hanya saja, sambungnya, Pemerintah Kota Batam dan/atau BP Batam harus mempertimbangkan dampak kenaikan tarif ini karena akan memicu kenaikan harga berbagai komoditas dan jasa. Dalam hal ini termasuk terhadap daya beli masyarakat.
Rizal menambahkan, inflasi dari sektor transportasi pemberi kontribusi yang tinggi di Kota Batam. Selain karena kenaikan harga BBM, juga disebabkan oleh kondisi yang sudah normal, di mana dinamika dan mobilisasi barang dan jasa semakin meningkat.
Dikhawatirkan, kenaikan tarif jasa kontainer akan memicu kenaikan harga barang. Akibatnya inflasi dan daya beli masyarakat akan tertekan. Ini juga tidak baik bagi perekonomian Kota Batam.
“BP Batam tidak boleh gegabah menaikkan tarif jasa kontainer sebelum mengkaji secara komprehensif dan meminta masukan dari berbagai pihak. Kalaupun berencana menaikkan harus diberi spare waktu cukup untuk melihat kesiapan dan kondisi ideal. Kalau tidak, itu bisa menjadi bumerang,” tukasnya.
Diingatkan, jangan sampai kenaikan yang dilakukan secara mendadak memicu gejolak perekonomian di masyarakat dan perekonomian lokal.
Diberitakan, BP Batam berencana menaikkan tarif bongkar muat kontainer di Pelabuhan Batu Ampar mulai 15 Juli 2023. Satu contoh, jasa Container Handling Charge (CHC) kontainer 20 feet isi, dari harga Rp 384.300 per boks akan naik sekitar 56,9 persen menjadi Rp 603.000. (RN)