BatamNow.com, Jakarta – Dalam waktu dekat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sekitar 6 Kepala Bea Cukai di Indonesia pemilik rekening gendut yang diduga hasil sabetan gono-gini.
“Kami akan panggil dalam waktu dekat berdasarkan penelusuran rekening dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/07/2023).
Disebutkan, dari hasil telaah ada ketidakwajaran pada kekayaan yang dimiliki para Kepala BC tersebut. Meski begitu, Pahala enggan merinci Kepala BC mana saja yang akan dipanggil.
“Kini, KPK tengah melakukan pendalaman dan menelisik harta kekayaan yang jumbo itu,” ujarnya.
Guna kepentingan pengusutan ini, KPK pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Tim pemeriksa sudah disiapkan,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah salah satu yang dipanggil Kepala BC Batam? Pahala enggan menjawab. “Nanti pasti kita buka. Sementara ini biarkan kami bekerja dulu untuk mendalami dugaan rekening gendut ini,” ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, menjawab BatamNow.com, Selasa (18/07/2023).
Pahala juga tidak menjawab ketika ditanya berapa besaran dana di rekening gendut milik para ‘bos’ BC yang akan dipanggil tersebut. “Kami tentu punya parameter tersendiri untuk menilai gendut tidaknya rekening seseorang dan akan menelusurinya bila dianggap di luar kewajaran,” terangnya.
Terkait adanya dugaan sistem ‘setoran’ dari daerah ke pusat, Pahala pun tidak berkomentar banyak. “Belum sampai ke situ. Kita masih coba mendalami aliran dana masuk ke rekening kepala-kepala BC yang dicurigai tersebut,” pungkasnya.
Santer beredar rumor, Kepala BC Batam akan dipanggil KPK. Entah terkait rekening gendut atau sebagai saksi untuk tersangka Andhi Purnomo, di mana dikabarkan ekspor rokok ilegal yang ia jalani lewat perusahaan di Batam, diduga banyak melalui pelabuhan di Batam. (RN)