BatamNow.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam (KRB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam, hari ini, Rabu (09/08/2023). Aksi serupa dilakukan serentak di seluruh kantor pemerintah daerah se-Indonesia.
Ketua Koalisi Rakyat Batam Yafet Ramon mengatakan sekitar 150-200 buruh yang diturunkan pada aksi kali ini dan menyuarakan 6 poin tuntutan mereka.
Diwawancarai BatamNow.com usai demo, Ramon menjelaskan keenam permintaan buruh mulai dari tuntutan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja hingga perbaikan terhadap kinerja pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Batam.
“Soal Undang-undang Cipta Kerja ini, Partai Buruh sudah melakukan gugatan dan hari ini sidang ke-6 di Mahkamah Konstitusi,” jelas Ramon yang juga Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, kepada BatamNow.com, Rabu (09/08) siang.
Kedua, Koalisi Rakyat Batam juga meminta pencabutan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 223 tentang Kesehatan.
“Yang jadi concern kami adalah terkait kelas rawat inap. Dengan adanya undang-undang ini maka tidak ada lagi kelas rawat inap 1,2 dan kelas 3, semuanya digabung. Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan iuran akan dinaikkan karena di bawah kementerian,” jelasnya.

Selain itu, menurut KRB, UU tersebut akan mengubah sistem jaminan sosial nasional yang awalnya dengan wali amanah (Dewan Pengawas BPJS) menjadi di bawah kementerian.
“Dewan Pengawas yang ada di BPJS itu berkoordinasi dengan presiden apakah iuran mau dinaikkan, itu masih ada sumbangsih dari serikat pekerja dan serikat buruh. Karena keterwakilan kita di Dewan Pengawas BPJS ada unsur dari serikat pekerja, IDI, pemerintah dan dari pengusaha. Dengan adanya Undang-undang Kesehatan ini, tidak berungsi lagi,’ ucapnya.
Ketiga, Koalisi Rakyat Batam meminta kenaikan upah minimum sebesar 15 persen untuk tahun 2024. “Kemarin kan kenaikan kita 7,5 persen, kita minta tahun berikutnya itu sebesar 15 persen. Itu hasil survei Litbang Partai Buruh,” terang Ramon.
Keempat, Koalisi Rakyat Batam meminta presidential threshold menjadi 0 persen alias tidak ada batasan minimal.
“Dengan adanya presidential threshold 20 persen, jadi hanya partai-partai besar saja yang bisa memajukan calon presiden dan wakil presidennya, bagaimana dengan partai-partai kecil. Padahal setiap warga negara itu kan punya hak untuk mencalonkan dan dicalonkan,” katanya.
Kelima, Koalisi Rakyat Batam menuntut pewujudan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H). Ini merupakan konsep tentang jaminan sosial bagi seluruh penduduk Indonesia dari lahir sampai meninggal tanpa ada syarat ketentuan sepanjang tercatat sebagai penduduk Indonesia melalui Nomer Induk Kependudukan (NIK).
“Indonesia dengan rakyat sekitar 280 juta, 20-30 persen itu berada di posisi paling miskin, 40 persennya itu menengah, nah apabila tidak ada jaminan untuk yang ekonominya miskin dan menengah ini, tidak menutup kemungkinan nanti yang menengah ini akan turun ke bawah dan yang di bawah tidak akan naik ke atas, tidak berubah nasibnya,” tukasnya.
Terakhir, Koalisi Rakyat Batam menuntut perbaikan kinerja pengelolaan air minum oleh SPAM Batam yang akhir-akhir ini menimbulkan keresahan bagi banyak warga pelanggan.
“Air ini kan kebutuhan mendasar manusia, apabila suplai air ini tersendat saja akan menyusahkan bagi rumah tangga apalagi yang ada bayinya, belum lagi rumah-rumah ibadah. Ini yang kita soroti,” terang Ramon.
Terkait pengelolaan air minum ini, Koalisi Rakyat Batam telah bertemu dengan Direktur Badan Usaha (BU) SPAM BP Batam dan Direktur Utama PT Air Batam Hilir pada Selasa (08/08) di Gedung BP Batam.
Lanjut Ramon, baik BU SPAM BP Batam maupun PT Air Batam Hilir mitranya, berjanji akan menuntaskan persoalan kontinuitas maupun ketersediaan air ke warga.
“Mereka berjanji, dalam waktu 2 bulan itu akan terealisasi. Kita sama-sama mengawal apa yang disampaikan,” pungkasnya.
Belakangan ini, pelayanan SPAM Batam dikeluhkan oleh banyk warga. Terlebih pasca terjadinya kerusakan pompa intake di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Duriangkang pada Sabtu (29/07/2023). Akibatnya, air tak mengalir berhari-hari di beberapa daerah. Saking berang, warga hingga menggelar unjuk rasa ke Kantor Pusat Pelayanan Air Minum di Batam Center dan Gedung BP Batam.
Sebagai informasi, Koalisi Rakyat Batam terdiri dari 6 federasi serikat pekerja/buruh yakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI); Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI); Serikat buruh Sejahtera Indonesia (SBSI); Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes) Reformasi; FPDI; dan SPRM. (D)

